Warga minta pada aparat polisi tangkap pengedar obat terlarang, tampa resep dokter.


Tangerang, tangraya.com

Para para mafia peredaran obatan keras nan ilegal yang dilarang diperjual beli kan secara bebas kini marak menjamur di wilayah hukum Tangsel beberapa waktu belakangan ini, selesa (16/04).

Obatan obatan keras yang dilarang diperjual belikan tersebut secara bebas seperti Tramadol.

Exymer serta lainya kini bak jamur dimusim hujan bertaburan di wilkum Tangsel muncul pertanyaan.

Kok bisa APH Tangsel tersekasan diam saja Tampa ada realisasi berarti dalam tindakan memberanguskan mafia penjual obatan yang masuk kedalam salah satu golongan penyakit masyarakat tersebut.

Apa ada permainan atau sudah terkondisikan atau dan atau, serta banyak pertanyaaan lain dibenak dari berbagai lapisan masyarakat seperti pemerhati sosial serta tokoh agama dan lainya.

Sementara itu Marak nya tramadol diWilayah Hukum Tangsel diduga tak luput karena prakarsa oknum oknum tertentu yang mengendalikan nya baik berupa koordinasi ke jajaran oknum APH.

Serta juga koordinasi pengaturan yang di hilirisasi kepada oknum oknum media dan lembaga dan oknum tokoh setempat.

Jaringan pengedar obatan ilegal yang masuk dalam katagori narkotika tersebut berjalan mulus karena di Motori oleh oknum oknum tertentu termasuk keterlibatan dugaan oknum APH.

Jadi pembuka jalan mulus untuk para mafia mafia tersebut dalam melancarkan aksi dan operandi nya

“Kami berharap jajaran kepolisian wilayah hukum Tangsel segera ambil sikap tegas dan tangkap oknum pelaku pengedar obatan keras yang dilarang tersebut.

Bersihkan wilayah Tangsel kami dari keberadaan bandit Bandi pengedar obatan keras ilegal yang berkedok toko kosmetik.

Jangan hanya penjaga toko nya saja yang di ringkus tapi pemilik toko dan penerima koordinasi serta pemback up nya pun , harus juga di ciduk.

“Agar tak ada anggapan dari masyarakat kalo mafia obatan keras yang meresahkan tersebut dan leluasa bisa menjalankan aksi kejahatan penjualan obatan keras ilegal nya karena dilindungi oleh oknum APH itu sendiri,” ungkap Hendra selaku tokoh lembaga L-kpk.

Kembali Hendra menegaskan” akibat maraknya toko obat ilegal yang masuk katagori narkoba itu membanjiri wilayah kami tangsel ini.

Membuat keresahan masyarakat makin menjadi jadi karena kekawatiran akan moral anak anak yang memakai obatan jadah tersebut makin rusak.

‘Jadi tolong aparat hukum wilayah tangsel segera ambil sikap atau jangan salahkan masyarakat akan ambil langkah sendiri yang ambil sikap dan berlakulah hukum rimba atau jalanan karena dirasakan keterdiaman APH, maka langkah massal yang akan berbicara”, ujar nya akhir kata.

Menurut R indra sendiri selaku tokoh media dibanten juga memaparkan hal serupa” ya kami para media pasti akan membuat berita secara lugas dan tajam tatkala apa yang kami liat apa kami dengar.

Serta di Coleption dengan banyak laporan masyarakat yang berkeluh kesah di kolom komentar redaksi media kami, maka kami akan merilis berita sesuai fakta Tampa tendesis.

Setalah kami uji kelayakan materi konfirmasi pada jajaran APH serta memantau lapangan maka akan kita tayangkan sesuai keadaan perkara lapangan karena apa yang harus ditayangkan dan perlu dipubliskan maka kita akan riliskan.

Termasuk soal Peredaran obatan keras di wilayah hukum Tangsel yang konon tersiar kini sangat mengkhawatirkan karena maraknya oknum pedagang obatan keras tersebut yang disinyalir ditunggangi oleh oknum tertentu serta kental kerlibatan oknum APH terkait.

“Jadi pintu mulus atas keberadaan mereka para pedagang obatan keras tersebut dalam melakukan aksinya maka dari itu sudah semestinya di beritakan”, ungkap bang raja selaku Ketum AJB asosiasi jurnalis Banten lembaga yang menaungi banyak jajaran jurnalis didalam nya sebagai wadah paguyuban serta silahturahmi antar jurnalis.

(Ripdown/red-team)

Berita Terkait

Top