Warga keluhkan pembangunan tower di Kuta jaya,” di duga belum kantongi izin dari instansi dinas terkait.


 

TANGRAYA.COM

KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) milik salahsatu provider di RT 11/012, kelurahan kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang membuat resah sejumlah warga.

Salah seorang warga, menjelaskan proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan.

“Ini deket sama pemukiman, kita khawatir banget kalau ada pembangunan tower disini,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya selasa ,(29/8/23).

“Ia mengaku tidak pernah di libatkan dalam proses perijinan pembangunan dari Tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut, sehingga dirinya menilai sosialisasi rencana pembangunan tower disinyalir rekayasa.

“Kita sih menduga itu tower belum ada ijinnya, sebab kami sebagai warga sekitar tidak pernah dimintai tandatangan ijin lingkungan sebagai salah satu syarat mendapatkan perijinan dari pemerintah,” ungkapnya.

“Masih menurut dia, Kekhawatiran warga bisa beralasan, pasalnya proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini memasuki tahap penggalian pondasi terbilang cukup untuk menahan beban ketinggian yang disebutnya membahayakan.

“Gede banget itu galiannya, kita mah watir ada apa – apa,” ujar dia.

Ia juga menepis dirinya dan warga lain disekitar pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah diberikan kompensasi atas pembangunan tower seluler BTS tersebut,

“Kami tidak menerima berdirinya tower seluler BTS,” tambah warga.

Meskipun keberadaan tower seluler tersebut menurutnya melanggar, namun dirinya belum pernah melihat ada petugas dari Satpol- PP baik dari kecamatan ataupun kebupaten datang ke lokasi,

“Kalau kami boleh menduga, ini sepertinya Satpol-PP sudah masuk angin, atau pura-pura tidak tau,” tanya warga.

Warga masyarakat lain juga sangat menyayangkan keberadaan tower seluler BTS, yang ada di wilayahnya tersebut. Disamping membahayakan lingkungan juga bisa mengganggu kesehatan.

“Radiasinya kan membahayakan, seharusnya pemilik rumah memikirkan dampak lingkungan, bukan memikirkan kepentingan diri sendiri saja,” ketus warga.

warga meminta, kepada pemerintah agar datang langsung untuk mengecek ke lokasi agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Coba pak camat turun ke lokasi, demi kepentingan warga semuanya,” tutup warga masyarakat.

Sayangnya hingga berita ini dilansir, H.Sony Karsan Camat pasar kemis belum dapat memberikan keterangannya kendati wartawan telah menghubunginya via aplikasi pesan singkatnya.

(SPN.83/TEAM).

Berita Terkait

Top