Tolak Revitalisasi, Pedagang Pasar Kutabumi Lakukan Aksi


 

TANGRAYA.COM

KABUPATEN TANGERANG – Menolak revitalisasi warga pedagang pasar Kutabumi melakukan aksi damai, aksi di lakukan di depan pasar Kutabumi Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Jum’at (25/08/2023).

“Dalam aksi damainya di ikuti ratusan pedagang aktif pasar Kutabumi yang di kawal langsung oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Damkar Kabupaten Tangerang.

“Dalam aksinya para pedagang pasar Kutabumi menggunakan poster-poster yang bertuliskan penolakan revitalisasi yang akan di lakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.

“Suti Imah salah satu pedagang pasar Kutabumi dalam orasinya menyampaikan, pasar Kutabumi di bangun oleh swadaya masyarakat bukan dari uang APBD pada tahun 2000 adanya pasar Kutabumi adanya kita kita ini para pedagang pasar Kutabumi.

“Kita disini di pasar Kutabumi ini hanya mencari nafkah untuk kelanjutan hidup untuk anak-anak untuk keluarga, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya

“Dengan adanya surat edaran dari Perumda yang akan melakukan penutupan pasar Kutabumi dan pemutusan listrik di pasar Kutabumi pada tanggal 25 Agustus 2023 ini jelas menciderai hukum mengingat warga pasar Kutabumi telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) sebelum surat edaran dari Perumda datang.

“Sementara, kuasa hukum para pedagang pasar Kutabumi Julius Siregar menegaskan, semestinya pihak Perumda Kabupaten Tangerang menghormati hukum, karena persoalan ini sudah bergulir ke ranah hukum.

“Semestinya Perumda NKR menghentikan rencana penutupan pasar Kutabumi dan revitalisasi pasar Kutabumi sebelum ingkrah putusan tetap dari Pengadilan Negeri. Pasar Kutabumi saat ini masih dalam proses gugatan Class Action di pengadilan dengan No. perkara: B58/PDT.G/2023/PN.TNG. Untuk itu saya mengajak kepada pihak yang terkait mari menghormati hukum yang berlaku, tunggu hasil keputusan tetap dari Pengadilan,” ucapnya.

(SPN.83).

Berita Terkait

Top