Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)


Jakarta, tangraya.com

Diduga tim pakta untuk menggukapkan siapa yang sebenarnya meniaya dengan sengaja memperkosa korban.

Lalu tim Fakta diduga orang yang tak kenal mencoba menghalangi Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca juga : Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

“Kami kecewa, bahwa pegawai kementerian UKM di perkosa oleh salah satu penjabat”, katanya Ratna Batara Munti, ketua tim Independen di Jakarta

Menurut Ratna Batara Munti di Jakarta, teman kami ada yang memperkosa, dan korban kini trauma.

Merekomendasikan dua pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut untuk diberhentikan.

“Dua orang PNS yang awalnya hanya menerima sanksi penurunan masa jabatan satu tahun direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PNS,” kata Ketua Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM Ratna Batara Munti di Jakarta, Selasa.

Hasil penelusuran tim independen diketahui kedua PNS tersebut tidak hanya melakukan pemerkosaan.

Baca juga : Kami sangat mendukung langkah-langka yang di lakukan oleh KPK terus berusaha untuk beberapa MA yang di tersangka korupsi oleh KPK

Tetapi juga melakukan pelecehan seksual kepada korban di sebuah tempat hiburan malam dan di dalam mobil.

“Tindakan pelaku tersebut setelah korban dibujuk dan dicekoki minuman keras,” ujarnya. dikutip antaranews.com

Henny / netty / tangraya

Berita Terkait

Top