Tersangka dinas esdm di tangkap oleh kejagung.
Jakarta, tangraya.com
Pihak penyidik kejaksaan Agung telah tahan lagi 1 orang dalam kasus dugaan korupsi PT. Timah Tbk.
Ketika tersangkah di bawa ke tahanan kejagung, dan melihat pintu tralis ia nangis.
Selama ia hidup mewah dan bergaul dengan uang dan perempuan kini bergaul para tahanan yang hidup nekat.
Setalah di di masukin ketahanan oleh kejagung keluar tahan ia sempat terhenti pintu tahanan.
“Tidak salah ini saya masuk kamar seperti ini, yang berhalas tikar dan nyamuk banyak”, katanya tahanan.
Menurutnya tak terbayang awal hidup enak dan naik mobil mewah, makan enak dan kina makan eadahnya.
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi timah, oleh pihsk penyidik.
Kini tersangkah sudah di jebloskan ke penjarah dengan penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Tersangka baru yang
ditetapkan sebagai tersangka merupakan eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Supianto (Spt).
Supriyanto sempat nanggis oleh pihak kejagung tajan di rutan kejagung belum lama ini, ikutip detikcom di gedung Kejagung, Selasa (13/8/2024), pukul 16.58
WIB, Supianto keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi pink. Saat keluar, Supianto menangis.
“Saya nggak salah,” kata Supianto sembari menangis.
Dia mengaku menjadi korban kambing hitam.
Saat ditanya siapa yang salah, dia tidak menyampaikan apa pun.
“Saya dikambinghitamkan,” ujarnya.
( Feri / hans)