Terkait Halal Bi Halal Yang Diduga Langgar Prokes, Kejati DKI Berikan Penjelasannya.
JAKARTA-Tangraya.Com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan acara Halal Bi Halal yang dimuat oleh sejumlah Media Online.
Melalui Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa acara Halal Bihalal dikaksanakan setelah adanya Intruksi tentang pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka oleh Pemerintah,” jelasnya
Padahal Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural tidak lebih dari 40 orang dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehtan, dan masih menggunakan masker, serta jaga jarak.
“Membaca adanya sebuah pemberitaan oleh sejumlah Media Online, “Bersama ini kami memberikan Klarifikasi bahwa pelaksanaan Halal Bi Halal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 WIB, telah sesuai aturan juga di saat edaran Pemerintah terkait diperbolehkan atau tidak menggunakan masker,” kata Ashari dalam keterangannya. (20/05/2022).
Acara itu sendiri bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, juga dalam rangka Syukuran karena menempati Gedung baru.
Bahkan acara tersebut, kata Ashari,
telah dilaksanakan sesuai imbauan Pemerintah seiring perkembangan Pandemi Covid-19 yang semakin melandai.
“Bahwa pelaksanaan Halal Bi Halal tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang PPKM DKI Jakarta yang berada pada Level 2,” ucap Ashari.
Ashari juga mengatakan, Dua Minggu setelah lebaran, Presiden Jokowi juga telah mengumumkan diperbolehkannya tidak menggunakan masker apabila beraktifitas di Area terbuka Outdoor) dengan salah satu pertimbangan bahwa penangan Covid-19 semakin terkendali,” tegasnya.
“Ini kan Halal Bi Halal dilaksanakan di ruang terbuka, namun perlu diketahui juga bahwa dalam pelaksanaannya, para Pejabat Utama serta beberapa Pejabat Struktural lainnya tetap menjaga jarak yang aman antara satu dengan yang lain,” ujarnya.
“Sedangkan untuk Pegawai dan unsur lainnya mengikuti secara Virtual juga hadirin yang hadir juga rata – rata telah mendapatkan vaksin Dosis ke-3,” pungkasnya
(Ari Ariyanto/Tangraya)