Tentu tidak menginginkan pengembangan potensi desa menjadi pintu masuk atas lunturnya kearifan lokal,


Jakarta,tangraya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono, menyakini desa akan menjadi kawasan terbuka bagi masuknya berbagai pengaruh dunia luar termasuk di dalamnya globalisasi dan kemajuan teknologi. Untuk itu, nilai-nilai kearifan lokal harus tetap dijaga dan dilindungi agar tidak tergeser dan tersisihkan oleh laju roda zaman.

“Kita tentu tidak menginginkan pengembangan potensi desa menjadi pintu masuk atas lunturnya kearifan lokal, tergerusnya semangat kegotong-royongan, dan terkikisnya wawasan kebangsaan, karakter dan jati diri ke-Indonesiaan kita. Selaras dengan itu, upaya pengembangan potensi dan sumber-sumber daya desa harus dibarengi dengan pembangunan wawasan kebangsaan,” kata Maruf Cahyono dalam Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) periode 2021-2026 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (27/11).

Pelantikan dan Rakernas DPP Apdesi Periode 2021-2026 bertema Membangun Indonesia dari Desa ihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Ketua Umum Apdesi 2021-2026 Surta Wijaya dan ratusan peserta Rakernas.

Ma’ruf menjelaskan, MPR konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara. Empat pilar MPR itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, etika moral, dan alat pemersatu bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai konsensus kebangsaan yang harus kita junjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dan kemajemukan bangsa.

“Apdesi bisa bekerjasama dengan MPR. Apdesi bisa berkontribusi mendukung visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat serta tugas MPR dalam melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR, pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi masyarakat,” ajaknya.

Supriyadi/tr

Berita Terkait

Top