Tegahnya seorang ibu mengabisa umur anaknya dengan pisau dapur.


Tangerang, tangraya.com

Miris di wilayah Polres metro Bekasi seorang ibu Ny. SNF 26 Th kog tega membunuh anak kandungnya sendiri AM 5 Th, tampa penyebab yang pasti, senin (11/03)

Kejadiannya sebanyak 20 tusukan pakai pisau dapur 25 Cm.

Luka tusuk dada kiri bersimbah darah anaknya dikatakan sempat bangun berteriak minta tolong kemudian ditusuknya, sampai tak bernyawa.

Lalu luka didada kiri korban yang di otopsi di RS POLRI Kramat Jati.

Pelaku ibu Ny. SNF mendapatkan bisikan ghoib, ibu tersebut tidak ada rasa penyesalan dan tidak menangis akibat perbuatan kejinya tersebut.

Menurut praktisi Hukum Kamarudin Simanjuntak SH, bahwa Kasus keji ini tengah ramai diperbincangkan mungkin ibu Ny. SNF kena penyakit Jiwa Shizofrenia.

“Akut waham bizar, halusinasi komplex kog tega dirumahnya sendiri sampai menghabisi anak kandungnya ini”, katanya Kamarudin

Kata dia, usut tuntas kasus ini, tersangka di Jerat kenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 3, ayat 4 UU Kekerasan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.

Menurut dr Bernard GAKORPAN FRN Presisi Polri POST BANTEN Group
menyarankan RS POLRI Intensive pemeriksaan Ahli Psychologis tentang motif kejadian dibalik Pembunuhan tersebut.

Agar kasus ini di kembangkan apa ada unsur yang lain terlibat di dalamnya, hal ini bahan pelajaran bagi masyarakat ini Urgently diperlukan CCTV.

Peran Pro aktif Rohaniawan Jemput bola Binmas Polri, Dinsos, Satpol PP, KHUSUS yang mempunyai perumahan serba exclusive dan tertutup dan Rawan kejadian.

“Keji sekali mendengarnya dan berdiri bulu roma kita sadis dan nekat ini orang tuanya”, tuturnya.

“Kami juga meminta pada pihak polisi agar usut tuntas”, katanya Yahya (45) warga setempat.

Menurut Yahya, ini merupakan tekanan Pressure untuk gangguan kamtibmas di masyarakat lndonesia.
henry / tangraya

Berita Terkait

Top