Tapera membuat pekerja buruh tertindas, ulah pemerintah tak di kaji ulang iuran.


Sukabumi, tangraya.com

Serikat pekerja di Sukabumi, Jawa Barat, tak terima ke pada Pemerintah yang semenah-menah menaikan kebutuhan masyarakat, tampa di kaji ulang, sabtu (01/06).

Ekonomi masyarakat bergantung pada buruh kerja yang bekeja di perusahaan kini di bebankan pada pungutan Tapera.

Hal ini, pemerintah tidak menmgakaji bagai mana masyarakat menimbulkan dana Tapera.

“Kami sebagai rakyat tak terima, pihak pemerintah semena-mena menaikan iuran yang di beratkan pada pekerja buruh”, tuturnya Madi (45) Buruh pekerja yang saat ini ia masih mengasur keridit rumah RSS di Sukabumi.

Ia berharap pada Mahkamah Konstitusi di kaji dulu aturan yang akan di berlakukan pada buruh pekerja rendah.

Menurut informasi, bahwa ia masih usaha dagang enceran masih keridit rumah RSS juga di suruh bayar Iuran Tapera.

“Kami juga masih pengasilan belum stabil, di sebabkan roda ekonomi keluarga masih merangkak”, tutur Juedi (40).

Buruh dan pengusaha di Kabupaten Sukabumi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon menilai, kebijakan tersebut akan memberatkan kalangan buruh.

Tapera sangat merugikan bagi kaum buruh, apalagi saat ini upah buruh yang masih belum layak atau di bawah kebutuhan hidup layak.

Diperparah lagi dengan biaya kebutuhan yang semakin tinggi, harga-harga juga semakin naik,” kata Popon, melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024) malam, dikutip kompas.com.

Menurut Popon, keadaan buruh hari ini sudah tercekik.

Kondisi itu juga diperparah dengan kewajiban bulanan untuk membayar iuran BPJS, ditambah dengan cicilan pribadi yang dimiliki masing-masing pekerja.

Kami menduga ini sebagai akal-akalan untuk menutupi defisit keuangan Negara, serta membayar program pemerintahan baru.”

Seperti makan siang dan minum susu gratis yang jelas-jelas memerlukan anggaran Negara yang besar, sementara kondisi keuangan negara sedang defisit,” kata Popon.

( Sahat / tangraya )

Berita Terkait

Top