SPBU YANG MENJUAL SOLAR WAJIB DI TUTUP KARN SUDAH MELANGGAR PERATURAN PERTAMINA.


Tangerang, tangraya.com

SPBU yang menjual solar ke penimbun harus di tutup ujar Saipul bahri keras, subsidi untuk masyarakat malah di Jual ke penbun lalu di jual lagi ke perusahaan atau pabrik dengan harga di atas 10 Ribu.

Media Matapost.com mencoba konfirmasi ke pengawas SPBU Bambang.

Menurut pegawai yang memgisi solar mengatakan hari ini tidak datang.

SPBU dan penimbun solar Merasa kebal hukum karna ada oknum yang melindungi usaha gelapnya akirnya diamankan.

Baru 2 bulan lalu jaringan mafia.BBM.Neglasari di tangkap, tetapi perkaranya tidak naik ke persidangan gan. Di duga selesai di meja penyidik kepolisian

Kali ini(APH) Tangkep Jaringan Mafia (BBM) Ilegal Dengan Sangat Muda Mendapatkan Solar Subsidi karna diduga sudah kerja sam dengan bos JO dan Bos besar pemodal TM

Truck Box warna kuning capenter bolak-balik mengisi (BBM) jenis solar bersubsidi di (SPBU) Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten.

Hasil penelusuran awak media, Selasa,( 5/3/2024,) truck-truck box tersebut sehabis mengisi BBM jenis solar di (SPBU) Jalan Dr. Sitanala kemudian memutar balik di Jalan Surya Darma.

Diduga operator (SPBU) bekerja sama dengan mafia (BBM) ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu pengurus jaringan mafia BBM ilegal diketahui berinisial (JO) adapun bos besar mafia (BBM) ilegal tersebut berinisial (TM)

Salah seorang sopir truck box, (THR), yang diwawancarai oleh awak media mengaku bahwa truck box yang dibawanya memang dipakai untuk belanja BBM bersubsidi jenis solar, namun ia tidak mau menyebutkan nama bosnya.

Merasa kebal Seakan tidak ada jerahnya bagi pelaku BBM ilegal, padahal ancaman pidananya jelas, bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU yang bekerja sama
Bisa di tutup Karna melanggar peraturan Pertamina. Pengawas SPBU Bambang pun langsung menghilang.

prayitno / tangraya

Berita Terkait

Top