Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah, Kunci Keberhasilan Penanganan Pandemi


Jakarta,.-tangraya,.

Pandemi Covid-19 bagi semua pihak dianggap sebagai kejadian luar biasa. Situasi yang juga dialami negara-negara lain ini telah membuat semua pemerintahan di dunia masih terus belajar menangani krisis kesehatan berskala besar berikut dampaknya terhadap perekonomian.

Di Indonesia yang menerapkan sistem desentralisasi, pemerintah daerah dianggap paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga berperan besar dalam merumuskan sekaligus menerapkan kebijakan untuk menjaga keseimbangan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Meski begitu, tetap dibutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten dengan pemerintah pusat agar setiap kebijakan bisa lebih efektif. Apalagi jika masih ada sekat ego sektoral di lingkup institusi pemerintah daerah yang dapat menyulitkan intervensi kebijakan dari pusat.

Terlebih, pandemi ini telah menyadarkan bahwa sistem kesehatan di Indonesia masih sangat rentan. Oleh karena itu, Sistem Kesehatan Nasional Indonesia yang saat ini sedang direkonstruksi oleh Kementerian Kesehatan perlu didukung oleh seluruh pihak terutama pemerintah daerah.

Penanggulangan krisis pandemi yang membutuhkan sinergi multi-institusi dan multi-stakeholders, telah membuat kebijakan penanganan di Indonesia terus dimodifikasi. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga kini berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang yang dievaluasi secara berkala.

Inovasi pemerintah Indonesia dalam melakukan modifikasi penanganan krisis pandemi guna menyeimbangkan aspek kesehatan dengan pemulihan ekonomi baik di tingkat pusat maupun daerah ini, telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.

“WHO, ICDC, serta lembaga internasional lainnya menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas kesuksesan penanganan dalam penanggulangan pandemi Covid-19, tidak terlepas dari perubahan strategi pemerintah yang awalnya melalui PSBB yang bersifat bottom-up menjadi PPKM yang bersifat top-down,” menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Safrizal ZA, dalam Kompas Collaboration Forum – City Leaders Community #APEKSInergi yang dihelat secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (25/02/2022).

Berdasarkan kondisi terakhir, perkembangan pandemi Covid-19 varian omicron memang belum terjadi penurunan yang signifikan, namun per 25 Februari 2022 sudah terjadi pelandaian dengan positivity-rate secara nasional berada pada angka 10,8%.

Kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) saat ini apabila dibandingkan dengan kasus pada varian delta juga sebenarnya sudah berada di atas dari positivity-rate. Namun karena transimisi virus omicron sebagian besar bergejala ringan dan sedang, tekanan pada rumah sakit saat ini berkurang karena dukungan pada penanganan terhadap pasien isolasi mandiri dan isolasi terpadu.

Antisipasi pemerintah dalam menghadapi gelombang lanjutan Covid-19 dengan menggunakan pendekatan PPKM yang bersifat top-down telah membuktikan, bahwa sinergi dan kolaborasi komprehensif lintas sektoral di tingkat pusat dan daerah membuat penanganan situasi pandemi menjadi lebih efektif.

“Pemberlakuan PPKM melalui Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dilakukan dengan strategi kolaborasi, sehingga menjadikan penanganan pandemi menjadi total tidak tersekat-sekat, mengingat pandemi ini berskala paling besar dalam sejarah umat manusia,” papar Safrizal lebih lanjut.

Sinergitas dan kolaborasi yang secara konkret diwujudkan dalam rapat koordinasi secara rutin setiap minggu itu, telah sukses mengintegrasikan seluruh satuan kerja penanganan pandemi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

(RED)

Berita Terkait

Top