Setidak Ketua MK Anwar Usman setidaknya menujukan surat keterangan sakit di dokter,


Jakarta, tangraya.com

Ketua MK Anwar Usman sempat bersumpah pada saat wartawan menayakan tentang Capres-Cawapres umur di bawa 40 tahun, sabtu (04/11).

Sumpah itu juga ia mengatakan pada sidang kode Etik di MKMK, bahwa sempat mangkir saat sidang pertamnya.

Alasan ia, bahwa ia sakit, tetapi apakah perlu ia buktikan sakit.

Setidaknya ia menyatakan sakit di buktikan keterangan dokter bahwa ia sakit,

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman bersumpah dirinya tidak berbohong soal alasan mangkir ketika majelis hakim konstitusi memutus gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023

Terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akhirnya ditolak MK.

Ia menegaskan bahwa dirinya sedang sakit walau tetap berkantor. Namun, tidak ikut memutus di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) karena tertidur akibat minum obat.

Nasional Uji Materi Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Diduga Bohong soal Alasan Mangkir Putus Perkara, Anwar Usman

“Sumpah saya sakit, Saya Minum Obat dan Ketiduran”, katanya Anwar

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” ujar Anwar Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk kali kedua, Jumat (3/11/2023), dikutip kompas.com.

Jawaban itu dilontarkannya pada wartawan saat bertanya perihal keberadaan surat keterangan sakit sebagai bukti.

Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.

“Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” katanya.

“Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985, alhamdulillah.

Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” ujar Anwar lagi.

Pada hal setidaknya ia dibuktikan surat keterangan dokter, sehingga prediksi hakim lain yang mengiranya bahwa ia mangkir saat sidangnya.

“Jangan-jangan itu sfek saja kali?”, katanya Hakim MKMK di ruang sidang.

doni / heny / tangraya

Berita Terkait

Top