Setelah di buat larangan buang sampah di tempat ini, tetapi masih saja
Tangerang Kab, tangeaya
Kurang kesadaran masyarakat Kelurahan Sukatani Kec. Rajeg Kab. Tangerang, Banten sudah dilarang buang sampah sepajang kali Rajeg, ternyata masih saja buang sampah. Pada Hal itu tempat sudah di pasang dilarang buang sampah, terapi masih saja. Pihak Masyarakat buang sampah tempat di larang, senin (08/11)
Setelah di buat larangan buang sampah di tempat ini, tetapi masih saja, baung sampah, bahkan sampai di pagar oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan pemakaman (DLHKP) bahkan yang punya tanah juga sudah merang buang sampah sembarangan namun oknum tetap saja tidak menghiraukan.
Upaya ini, masyarakat kurang kesadaran dan kurang di siplin, apakah mereka tidak bisa baca apa mereka sengaja, membuat keributan, lalu siapa yang bisa memberikan informasi pada tangan yang jahil yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap pada DLHKP Kab Tangerang segera berikan sanksi pada masyarakat yang buang sampah ke kali, ini akan mebahayakan kali tercemar oleh sampah”, katanya Dedun Haryanto pemilik tanah.
Kata Dedun Hariyanto, sebenarnya kalau sudah di larang buang sampah, seharus sudah mengerti, sampai di pagar agar sampah di buang pada tempatnya. “Seharusnya pemerintah melalui DLHKP membuat papan informasi dan serta di tulis sanksi pidana, yang buang sampah sepanjang kali”, ucapnya dadun
Gery/susi/mp