Sertipikat pernyataan tidak sangketa no 592,/85/KetDadap/2009 tanggal 12 Novber 2009 yang di tanda tangani oleh saudara Idris


Tangerang, tangraya.com

Girik nomor 727 atasa nama saudara Idris pihak Kelurahan Dadap tidak mempunyai Asrsip girik 727 atas nama Idris. Tetapi yang terlampir sikelurahand dadap dibuku C Desa nomor 727 atas nama Lajung.

Sertipikat pernyataan tidak sangketa no 592,/85/KetDadap/2009 tanggal 12 Novber 2009 yang di tanda tangani oleh saudara Idris yang di ketahui oleh kepala Desa Dadap yang di tanda tangani oleh H Syarif Msi tidak mempunyai Arsip.

Surat keterangan Riwayat Tanah nomor 593/85 pihak kelurahan Dadap tidak mempunyai Arsip surat pernyataan sebelumnya bersertifikat di tandatangi oleh Lurah Dadap Fauzi SE.MM.

Dalam kesaksianya di hadapan Majelis Hakim Arif Budi Cahyono SH MH. Jaksa penuntut umum Syahanara SH dan Eva Noviyanti SH mantan lurah Desa Dadap Fauzi SE MM membenarkan surat yang di tunjukan Thomson Situmeang kuasa hukum terdakwa. Benar pak itu surat yang saya buat ke Reskrim.

Karna nama Idris tidak ada dalam riwayat buku tanah di Kelurahan Dadap. Yang ada Lajung berpindah tangan Tanu ke Joko Sukamto yang sudah menjadi sertipikat. Dan sertipikat tersebut benar ke aslinya ujar Thomson menirukan Kesaksian Fauzi mantan Lurah Desa Dadap

Arfaiz / tangraya

Berita Terkait

Top