Seorang warga berinisial YF mengaku sebagai pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja


jakarta, tangraya

Oknum Pol.PP YF di gelandang ke Kantor Gubenur dan di saksikan orang banyak, karena perbuatannya  sudah merugikan orang lain. Hal ini akan di limpahkan kasus tersebut pada pihak hukum yang berwenang.

Seorang warga berinisial YF mengaku sebagai pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga telah menipu puluhan warga untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu terungkap setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap YF di kediamannya. Penangkapan itu berbekal pengaduan salah satu korban.

“Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami adanya penipuan rekrutmen PJLP, mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta  Arifin di Balai Kota Jakarta, Senin.

Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku sebagai pejabat setingkat eselon 3 di Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI yang disebut Arifin sebagai jabatan fiktif.

“Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami,” kata Arifin. Korban yang direkrut oleh YF untuk menjadi PJLP tersebut diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dengan kisaran antara Rp5 juta hingga Rp25 juta.

Untuk dimasukan menjadi anggota PJLP gadungan di beberapa kedinasan, yakni Satpol PP, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Perhubungan (Dishub) dan Dinas PTSP. (netty/tr/henry/roni/ant)

Berita Terkait

Top