Semoga kerja sama ke depan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan publik di PLN.


Tangerang, tangraya.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Sudaryanto menyerahkan sertifikat elektronik Hak Guna Bangunan kepada dua (2) instansi Pemerintah yaitu PT PLN Persero dan PERTAMINA yang terletak di wilayah Kota Tangerang, di Aula Gedung Pelayanan.

Kantah ATR/BPN Jl. Perintis Kemerdekaan No.Kavling 5, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, pada selasa 10/9/2024.

Kegiatan ini bertujuan Sebagai bentuk upaya dalam menuntaskan sertifikasi aset tanah yang ada di Kota di Provinsi Banten, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang menyerahkan sertifikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) dan Pertamina Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan di Kota Tangerang.

Penyerahan sertifikat elektronik diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten.

Secara simbolis kepada perwakilan PT PLN dan PERTAMINA yang disaksikan langsung oleh stakeholder dan Manajemen PLN dan PERTAMINA Kota Tangerang.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dito Syaferli mengungkapkan dukungannya kepada PLN dan PERTAMINA atas gerak cepat dalam pengurusan sertifikasi aset tanah di Provinsi Banten,khususnya di Kota Tangerang.

Langkah kerja sama yang baik ini diharapkan terus terjalin untuk terus mengamankan aset tanah yang tentu saja menjadi upaya PLN Dan PERTAMINA di dalam mendukung pencegahan korupsi.

“Penyerahan Hak guna bangunan untuk 2 Bidang tanah sudah diserahkan Pak Kakanwil sudaryanto,atas nama PT PLN Persero,dan 1 Bidang Tanah untuk atas nama PT PERTAMINA

Hal ini menjadi komitmen PT PLN Persero dan Pertamina untuk dapat mengamankan aset milik negara dan juga sebagai upaya demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan dan perindustrian

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Dito Syaferli mengungkapkan dukungannya kepada PLN dan PERTAMINA atas gerak cepat dalam pengurusan sertifikasi aset tanah di Provinsi Banten,khususnya di Kota Tangerang.

Langkah kerja sama yang baik ini diharapkan terus terjalin untuk terus mengamankan aset tanah yang tentu saja menjadi upaya PLN Dan PERTAMINA mendukung pencegahan korupsi.

“Semoga untuk ke depannya BPN Kota Tangerang dan PLN dapat terus bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah yang ada di PLN dan PERRAMINA,” Harap Dito Syaferli

Kantah ATR/BPN Kota Tangerang siap mendukung PLN dan PERTAMINA dalam Berkolaborasi pengamanan aset negara.

Tentunya hal ini akan menjadi sinyal positif bagi keamanan infrastruktur ketenagalistrikan dalam tujuannya memberikan keandalan Perindustrian dan distribusi tenaga listrik.

Dalam hal tersebut, Dito Syaferli menuturkan bawasanya sinergitas dan koordinasi yang baik juga dibutuhkan untuk terus terjalin antara PLN dan Pertamina dengan BPN Kota Tangerang.

Sebagai bagian dari upaya kerja keras di dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset tanah PLN.

“PLN Cabang Kota Tangerang tentunya merasa gembira dengan upaya dan kerja keras serta tujuan yang sama ini disambut baik oleh BPN Kota Tangerang.

Semoga kerja sama ke depan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan publik di PLN,” tutup Dito Syaferli,

Pelanggan dan masyarakat kota tangerang juga dapat mendapatkan berbagai informasi menarik dan penting melalui akun media sosial ATR/BPN Kota Tangerang seperti.

Sentuh Tanahku, Survey Tanahku yang dapat langsung diunduh melalui Play Store dan App Store.(ing)

(Rohim)

Berita Terkait

Top