Sebelum tangkap Mabes Polri ia sempat bilang begini, siap yang bisa tangkap saya.

Tangerang, tangraya.com
Mantan ka bareskrim Komjen jendral Susno duadji mengatakan Kepala Desa kohod Arsin dan Notaris sudah bisa di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka, selasa (25/02).
Kades Kohod saat di periksa oleh mabes polri, mulut bukam.
Sebelum di tangkap mabes polri, koar-koar bahwa ia yang benar.
Kini uang banyak, hidup di tralis besi di hotel beneo.
Sudah tiga kali panggil oleh aparat polisi, jika tak datang panggil jemput polisi.
Harus segera di tahan ujar susno yang akrab dengan wartawan, Jangan hanya perangkat Desa yang di jadikan tersangka.
Pembelinya dan pejabat BPN yang membuatkan sertipikat tanah di Dasar laut juga bisa di jadikan tersangka.
Sudah jelas makan siang hari di terangi petromak mau apa lagi ujar mantan Kapolda Jawa barat ini ketika menjadi pembicara salah satu TV swasta.
Bukti dan fakta sudah ada di depan mata.
Nasrudin melaporkan kepala Desa KOHOD karna nama anaknya menjadi ahli waris sebagai pemilik tanah laut seluas 2 hektar dari dirinya yang sudah almarhum.
Saya masih hidup dan saya tidak pernah punya tanah.
“Jangankan 4 hektar. Satu jengkal di darat aja saya ga punya”, ujar Nasaruddin warga Desa KOHOD yang di jadikan almarhum oleh Arsin kades KOHOD.
Nasaruddin menyampaikan keberatannya atas surat akte waris dengan nama anaknya, atas kepemilikan SHGB laut, tersebar melalui akun tiktok @gethadza.reborn.
“Tanah di darat satu jengkal saja tidak punya. Malah mewariskan tanah di laut”, ujar Nasaruddin.
Nasrudin warga Desa Kohod Kecamatan Pakuhani Kabupaten Tangerang ditemani pengacara menyampaikan hal itu secara terbuka sambil menunjukan surat akte waris.
Berikut titik lokasi kepemilikan tanah laut di dalam surat tersebut seluas 4 hektar.
Nasrudin menduga kejadian ini berawal dari adanya pengumpulan foto kopi KTP oleh oknum aparat di desanya, dan KTP anaknya ikut dikumpulkan.
“Saya kira disitu awalnya. Lalu anak saya dibuatkan surat akte waris kepemilikan tanah dengan alasan karena saya sudah meninggal,” terang Nasrudin.
(faiz / prayitno)