Saudara dari Korban murkah terhadap para pelaku memperkosa adiknya
Tigaraka, tangraya
Sebut saja saudara dari korban yang di buang oleh pelaku yang sadis, benae pelaku itu. Kami meminta pada aparat Polres Tigaraksa, Polda Banten meminta pelaku terhadap adeknya di campakan di sungai ciujung hukuman mati, jumat (28/01).
Menurut Saudaranya W (34) adeknya sudah perkosa, di ambil uangnya, lalu di capakam, kami saat ini tidak terima, bila perlu yang keduanya di hukum mati mestinya, nyawa harus di balas nyawa.
“Saya minta di Dor Dor Dor, kepalanya, kok kakinya saja yang di dor, kenapa tidak kepalanya ya, kami sekali lagi, keduanya yang inisial is 22 tahun dan GG 24 tahun, di hukum mati”, katanya W
Menurut Keterangan Polisi, akirnya bertekuk lutut setelah buron selama 5 hari setelah di kejar Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang. Pelaku orang yang di laporkan oleh SP 24 tahun yang di perkosa lalu melakukan percobaan pbunuhan lalu korbanya di lempar dari atas jembatan ke sungai Ciujung.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengatakan sopir dan kernet angkot jurusan Serang-Balaraja itu memperkosa SP 24 tahun, lalu merampas barang berharganya dan mencoba membunuh korban dengan cara membuang tubuhnya ke Sungai Ciujung. “Saat itu pelaku memperkosa dan memukuli korban hingga tak sadarkan diri,” ujarnya Selasa 25 Januari 2022.
Polisi menangkap sopir dan kernet angkot yang tidak punya perikemanusiaan itu, setelah lima hari di buru polisi, atas laporan SP 24 tahun pada 20 Januari lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, SP naik angkot jurusan Serang-Balaraja itu hendak menjenguk ibunya di daerah Balaraja.
Saat berada di dalam angkot tersebut hanya ada korban bersama sopir dan seorang kernet. Di tengah perjalanan, kedua pelaku membelokan mobilnya ke SPBU mengisi bahan bakar. Keluar dari SPBU, tiba-tiba kernet menutup pintu angkutan tersebut,” katanya.
Ke dua pelaku IS 22 tahu dan GG 24 tahun mencoba memperkosa korban, namun korban saat itu melawan. Kedua pelaku yang memukul korban hingga pingsan dan lalu memperkosanya secara bergilir. “Dalam kondisi pingsan korban diperkosa berulangkali,” kata Zain.
henry/netty/tangraya