Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata Gelar Razia di Temukan Pelanggaran PPKM
Tangsel, tangraya
Polisi Pamong Praja (pol pp) Tangsel bersama Dinas pariwisata, Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan melakukan kegiatan Razia Patroli PPKM di wilayah Hukum Tangerang selatan hari Selasa, 22 Februari 2022.
Kasi penyidikan Pol PP Tangsel “Muksin Al Fachry ,mengatakan, Hari ini melakukan razia PPKM di sejumlah Obyek wisata tempat Hiburan, dan perdagangan yang ada diwilayah Serpong yang dilakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan seperti Delta Message, SPA, Orcid, Alaska dan beberpa Toko Modern dan Cafe cafe yang ada di wilayah Serpong.
Dalam Razia tersebut, Muksin menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang di lakukan oleh para pengusaha, lalu dilakukan peneguran untuk memperbaiki diantaranya, tempat hiburan harus nya sebelum masuk harus dilakukan Swab dahulu, namun ini tidak dilakukan oleh mereka, “kata Muksin
Masih kata dia (Muksin), menurut mereka pelanggan yang datang tidak mau,tapi dalam aturan,itu wajib di lakukan swab sebelum masuk kelokasi tersebut, ada juga mereka tidak menggunakan Aplikasi peduli lindungi scan barcode, sedangkan sudah ada aturan peduli lindungi, tapi mereka abaikan itu.
Sehingga banyak yang masuk tidak menggunakan Scan Barkot sesuai dengan peduli lindungi, lalu ada juga beberapa Cafe yang tidak menyiapkan Hand sanitizer atau tempat cuci tangan di depan sehingga kami juga memberikan peringatan agar disiapkan ada juga terdapat pengunjung yang tidak memakai Masker
Kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial yang mereka milih ada yang menghapal pancasila dan ada yang push up sehingga akan memberikan epek jera kepada mereka,”tutup Muksin.Red
Reporter : ( ROBERTUS ANDI )