Satpol PP Kota Tangerang Bagikan Beras ke Para PKL


Tangerang kota, Tangraya

Satpol PP Kota Tangerang terus melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kali ini, Satpol PP Kota Tangerang berinisiatif dalam menggelar kegiatan tersebut, patroli PPKM dilakukan sekaligus memberikan bantuan beras sebanyak 250 Kilogram ke para pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Benda, dan Batuceper, Senin (19/7/2021).

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetya disela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi bantuan beras tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban bagi para pedagang kaki lima yang mengalami kendala atau kesulitan usaha di saat masa pandemi covid 19.

“Di samping melakukan patroli penegakan PPKM, kami Satpol PP Kota Tangerang bersama para Kepala Bidang dan Kepala Seksi sedikit menyisihkan rezeki untuk berbagai kepada para pedagang. Adapun bantuan sosial yang telah kita salurkan yaitu berupa beras sebanyak 50 kantong, dengan berat masing masing 5 kilogram,” ujarnya.

Agus menambahkan, patroli penegakan PPKM Darurat dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dengan dengan cara humanis. Karena, kata Agus, dengan begitu para pedagang akan lebih memahami kondisi pandemi covid 19 saat ini, sehingga mereka sukarela menutup kegiatan usahanya pada batas waktu pukul 20.00 WIB malam.

“Sehingga diharapkan dapat mengurangi atau membatasi penularan covid 19 di wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Lanjut Agus, selain memberikan bantuan sosial kepada pada pedagang kaki lima, kali ini Satpol PP Kota Tangerang juga menyasar warga yang terdampak covid 19 di wilayah Kelurahan Belendung.

“Kami juga memberikan bantuan beras kepada warga Kelurahan Belendung yang terdampak. Dalam kesempatan itu, kita sekaligus mengedukasi warga agar dapat mentaati protokol kesehatan meski di lingkungan tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dan mendukung kebijakan pemerintah secara penuh untuk tertib serta disiplin protokol kesehatan 5M.

“Saya berharap masyarakat tetap tertib mengikuti aturan yang ada, karena ini demi kebaikan kita semua dalam mengendalikan virus covid 19 di kota tercinta, Kota Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang kopi, Santo mengaku terkejut didatangi petugas Satpol PP. Kata dia, kedatangan petugas penegak Peraturan Daerah itu biasanya berujung penertiban.

“Saya kaget, saya kira mau ditertibkan. Eh..ternyata hanya diberikan himbauan agar mentaati aturan PPKM darurat. Bahkan saya juga dikasih beras,” ujarnya.

Santo menmbahkan, dirinya mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam menghimbau para pedagang saat PPKM Darurat. Selain menegakkan aturan, petugas berseragam coklat itu dinilai peduli terhadap masyarakat Kota Tangerang. “Ini baru yang namanya solusi,” pungkasnya.

(Tangraya/Swiswan)

Berita Terkait

Top