Respon Pengaduan Masyarakat, DLHK Kabupaten Tangerang Tebang Pohon Membahayakan
Tangerang, tangraya.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bergerak cepat tanggapin pengaduan masyarakat terkait pohon yang membahayakan di Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa pagi (20/4/2021).
“Hari ini kami melakukan penebangan pohon yang membahayakan warga di wilayah RT 04/06 Kelurahan Tigaraksa Perum Sudirman Indah,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang H. Budi Khumaedi, SKM, MM.
Budi lanjutkan, pohon yang di tebang tersebut terkena kabel listrik, mengakibatkan keluar percikan api sekitar lokasi, karena itu kami menerjunkan peralatan dan tim penebangan pohon di wilayah Perum Sudirman Indah Tigaraksa.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur mengatakan, selama ini kami warga di RW 06 Kelurahan Tigaraksa khususnya di RT 04 sangat khawatir dengan adanya dahan pohon yang nempel di kabel listrik, sering keluar percikan api, karena itu kami mengadukan ke DLHK Kabupaten Tangerang untuk di tebang.
“Pohon yang di tebang ada 2 pohon, lokasinya di fasum/fasos blok D dekat bundaran tepatnya di depan kampus UNTARA Sudirman Indah Tigaraksa,” kata Munir
Ditambahkan, Sekretaris RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa M Ahmad Susetio mengucapkan terima kasih kepada DLHK Kabupaten Tangerang yang sudah tanggapi dan segera diutus tim untuk penebangan pohon tersebut, sehingga kekhawatiran kita berkurang.
“Penebangan pohon tersebut tentu sangat bermanfaat sekali, karena kita khawatir pohon yang menempel kabel listrik bisa menyebabkan konsleting / arus pendek, apalagi bila ada hujan beserta angin , khawatir pohon nya tumbang mengenai kabel listrik ataupun orang yang lewat dibawahnya,” ujar (Budi santoso/tr)