PP Muhammadiyah Gelar Diskusi Webinar Catatan Akhir Tahun Tahun 2021 Tekait Pengendalian Tembakau


Jakarta, Tangraya

Berkaitan dengan pengendalian tembakau Koalisi Nasional Pengendalian Tembakau dengan Indonesia Insitute for Social Development (IISD) bersama PP Muhammadiyah melalui MPKU menggelar diskusi media “Catatan Akhir Tahun” bertempat di Gedung Dakwah PP Muhammadiya, Jl. Menteng Raya No. 62 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Hadir para Pembicara antara lain: Dra. Tien Sapartinah (IISD), Dr. Mukhaer Pakkana (Rektor ITB AD), Ifdhal Kasim (Ketua Koalisi), Dr. HM Agus Samsuddin (MPKU PP Muhammadiyah), dan Nashir Effendi (PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah).Tien Sapartinah meminta agar pengendalian tembakau merupakan tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah.”Jadi pemerintah tidak boleh lepas tangggung jawab terhadap isu pengendalian tembakau ini,” kata Tien di Jakarta.

Tien menyebut rokok sebagai zat adiktif masih diperlakukan berbeda dengan NAPZA (narkoba dan zat adiktif lain semisal miras).”Kami pernah menganjurkan agar perlakuan terhadap tembakau ini disetarakan saja seperti bagaimana pemerintah mengendalikan masalah minuman keras (miras). Rokok elektrik yang nyata-nyata berisikan zat adiktif justru beredar lebih bebas dan menyasar generasi muda. Alasan klasik pemerintah rokok adalah produk legal sehingga boleh dijual secara bebas,” tuturnya.

Sementara itu, Mukhaer Pakkana mengatakan kajian CHED ITB-AD mendapati bahwa kerugian makro, dihitung berdasar eksternalitas negatif (dampak negatif) yang ditimbulkan oleh tembakau dan produk turunannya di Indonesia tercatat sekitar Rp 727,7 triliun.

“Kerugian ini terdiri dari kerugian total kehilangan tahun produktif Rp 374,06 triliun, belanja kesehatan total (rawat) 13,67 T, belanja kesehatan total (rawat (rawat inap dan rawat jalan) Rp 131,14 T dan konsumsi rokok Rp 208,83 T,” jelasnya.

Supriyadi J/dedi/red tr

Berita Terkait

Top