POLSEK PASAR KEMIS AMANKAN 27 ORANG REMAJA YANG HENDAK LAKUKAN TAWURAN.


 

TANGRAYA.COM

KABUPATEN TANGERANG –

Kapolsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang,Polda Banten Beserta jajarannya Mengamankan 27 Orang remaja yang terlibat tawuran perang sarung di Dua tempat terpisah. Perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja tersebut terjadi menjelang sahur dini hari.

“Adapun wilayah yang terjadi di Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri Kecamatan Pasar kemis.Perang sarung yang terjadi antara sekelompok remaja berbeda Wilayah, mengakibatkan 27 orang remaja harus digelandang Ke Polsek Pasar Kemis, Poresta Tangerang, Polda Banten pada Sabtu (25/03/2023) dini hari.

“Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” kata Kapolsek Pasar Kemis Komisaris Polisi Maryadi SH, S.IK, MH , Sabtu 25 Maret 2023

“Menurut Maryadi, para pelaku tawuran yang masih di bawah umur itu digelandang ke Polsek untuk di lakukan pemeriksaan. Mereka diciduk petugas di lokasi tawuran di Jalan Kecubung Pondok rejeki, Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri pada Sabtu sekitar pukul 02.00.

“Terhadap para pelaku tawuran perang sarung dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

“Pola pencegahan yg akan kita lakukan,Penambahan monitoring CCTV sebanyak 230 titik,Patroli barcode di area rawan,Pembinaan Anak dengan Perhatian Khusus pada Sabtu dan Minggu selama 1 bulan bagi anak yang diamankan (wawasan kebangsaan, mental, fisik dan religi).ujarnya

“Maryadi meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anaknya saat di luar rumah karena saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

( SPN 83 ).

Berita Terkait

Top