Pihaknya Pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum setius menindak tegas pihak kejaksaan, kini pihak belum di proses hukum


Jakarta, tangraya

Pihaknya Pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum setius menindak tegas pihak kejaksaan, kini pihak belum di proses hukum, selasa (01/03).

Setidaknya pelaku korupsi harus di tangkap, bahkan Nurhayati mengharapkan kejadian yang menimpanya tidak menjadi terulang lagi yang melakukan, korupsi dana ADD.

” ebenarnya saya juga memberikan jerah pada kades lainnya, untuk berani dalam melakukan tindakan yang benar, momok bagi perangkat desa maupun pegawai lain yang mengetahui di tempat kerjanya terdapat praktik tindak pidana korupsi”, katanya Nurhayati.

Kata Nurhati, “Kejadian yang saya alami ini diharapkan tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi,” kata Nurhayati di Cirebon, Selasa dikutip antara.

Nurhayati merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah dia membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu.

henry/tr

Berita Terkait

Top