Pihak polsi tangkap kades diduga mengelap sebidang tanah milik warga.


Tangerang – tangraya.com

ABD diduga menipu tanah warga, yang diduga dengan pengelapan dari surat.

Dan diduga warga tanah tak perna menjaul, setelah sebidang tanah liter L masig di pegang oleh pihak pemiliknya.

Dan bahkan pelapor, melaporkan pada pihak polisi sehingga ABD ternyata di jual pada pihak Calo.

Lalu pihak polisi tangkap ABD saat surat-surat lengkap masih depegang oleh pihak pemilik tanah.

Kabar santer ditangkap Kepala Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, berinisial (ABD) serta ditangkap oleh unit harta dan benda (Harda) Kepolisian Resort Tangerang Selatan pada Selasa (16/1/2024),

Menurut keterangan warga setempat yang namanya tidak mau di sebutkan bahwa ABD ditangkap diduga dilaporkan oleh seorang warga BSD Serpong yang berprosesi sebagai dokter.

Karena dugaan penipuan dan penggelapan atas transaksi sebidang tanah.

Informasi penangkapan inisial ABD tersebut di dapat dari warga setempat yang menyampaikan bahwa kades taban di tangkap oleh pihak kepolisian kota tangerang selatan.

Namun belum diketahui tentang kronoligi dan kejadian tentang dasar penangkapan, berdasarkan informasi dan keterangan warga yang dihimpun dari warga Desa Taban yang enggan disebutkan namanya, Kades Taban ditangkap pada Selasa (16/1/2024),

Menurut keterangannya bahwa proses penangkapannya ABD oleh polisi terjadi dirumah Arwita salah satu staf Desa Taban yang tinggal di Desa Cibunar Kecamatan Tenjo pada Selasa subuh Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan awalnya polisi kesulitan melacak pelaku karena pelaku tidak memilik HP ungkapnya.

Selanjutnya Dia juga mengatakan bahwa Polisi tidak kehilangan trik, salah satu staf desa yang sering berkomunikasi intens dengan kades Taban inisial ABD diamankan,

Kemudian tidak terlalu lama menghitung waktu kemudian keberadaan pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolres Kota Tangerang Selatan pada Selasa subuh (16/1/2024).

Hingga berita ini diturunkan IPTU Wendi Aprianto Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab.

Dan belum bisa diminta keterangan terkait kronolgis penangkapan dan berdasarkan apa ditangkap ? dan pasal yang di tersangkakan terhadap ABD kades taban tersebut.

Piter Siagian AMd / tangraya.

Berita Terkait

Top