Pihak Kapolres akan di panggil, jika terbukti dengan informasi yang terdapat akan di pecat
Jakarta, tangraya
Pihak Polisi akan panggil Oknum Kapolres yang bermasalah, baik dengan mitra kerjanya, Pada Hal wartawan juga mitra kerjannya, dan saat wartawan hendak mendapatkan informasi, beliau harus cepat dan tanggap memberikan informasi pada wartawan, belum lama ini.
Waktu dekap akan kita panggil, karena informasi letaknya ada pada wartawan, baik kejadian baru dan lama itu sama saja informasi. Karena Wartawan adalah penyambung lida polisi kepada masyarakat.
Kenapa Pelit, memberikan keterangan yang sebenarnya. Kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyentil kapolres yang enggan mengangkat telepon wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu yang viral.
Seharusnya para kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data, bukan mengabaikan panggilan telepon wartawan. Aada apa Oknum Kapolres tidak memberikan informasi pada wartawan?, berarti ada apa pula dengan informasi yang di dapatkan wartawan, ini yang kami akan cari permasalahannya.
“Pak Wakapolri juga tadi menyampaikan bahwa belum maksimal mengelola media. Saya sependapat dengan beliau. Apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan, kalau memang pimpinan kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10-30 menit sambil cari data,” ujar Agung dalam sambutannya saat Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali, Jumat (3/12/2021).
“Jangan terus malah teleponnya tidak dijawab. Kemudian pasti (wartawan) akan telepon ke kapolda. Nah, kapolda kalau belum diberi laporan, jawabnya susah, akhirnya kepada pimpinan Polri. Ini tolong menjadi atensi kita semua,” sambungnya.
supriyadi/tr