Pertokoan, pedagang dan penjualan akan terjadi penukaran rupiah dan meningkat. Bisa-bisa transaksi atar bank akan normal kembali.
Tangerang kota, tangraya
Hore, hore, hore. para pengusaha pertokoan akan kembali menjejakan dagangnya. Justru tukar menukar uang rupiah, dolar dan uang asing akan melunjak.
Sehubungan Pusat perekonomian Kota Tangerang seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan mendapat kelonggaran untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas pada masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Pertokoan, pedagang dan penjualan akan terjadi penukaran rupiah dan meningkat. Bisa-bisa transaksi atar bank akan normal kembali.
Sesuai instruksi Mendagri No 34/2021, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Selain itu hanya usia 12 hingga 59 tahun yang dapat masuk. Sedangkan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
Untuk restoran di area terbuka sudah bisa melayani makan di tempat, dimana satu meja hanya untuk dua orang. “Namun restoran area tertutup hanya bisa melayani take away,” ujar Intan Amalia, perwakilan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Rabu 18 Agustus 2021
Namun baik pedagang maupun pengunjung diwajibkan telah ikuti vaksinasi, dengan menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki pusat perbelanjaan.
Di setiap pintu masuk dan keluar juga telah di sediakan barcode QR aplikasi peduli lindungi. Pengunjung yang hendak masuk wajib men-scan menggunakan telepon genggam.