Pernyataan soal LE hendak bunuh diri bermula saat kuasa hukum Mery


Cibodas, tangraya.com

Hasil sidang Selasa, (07/06) LE, menduga bahwa ia akan bunuh diri, mau hasil, tidak seperti itu.

Menurut LE (35), korban meninggal karena kebakaran di bengkel sekaligus kediamannya di Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021, disebut berniat mengakhiri hidupnya sebelum menjadi korban kebakaran.

“Sebenarnya kami akan bunuh diri, tetapi ia sudah terbunuh duluan saat api menyambar bengkelnya”, katanya dia

Hal itu diungkap terdakwa kasus kebakaran bengkel tersebut, Mery Anastasia, saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022).

Pernyataan soal LE hendak bunuh diri bermula saat kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, bertanya kepada kliennye saat sidang soal apakah LE hendak bunuh diri.

“Saat LE, menurut dia ia hendak bunuh diri, karenanya sudah meningga dunia”, katanya. Dikutip dari kompas.com

mbs/jmd/Henry/tang

Berita Terkait

Top