PERNYATAAN SIKAP ATAS KASUS KERUSUHAN DI MAREJE, LOMBOK BARAT
Lombok, tangraya.com
Peristiwa pembakaran 6 rumah warga di kantor sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di desa Mareje Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada hari Selasa, 3 Mei 2022 malam yang berawal dari ketegangan di saat pawai malam takbiran.
Menunjukkan kepada kita semua betapa rapuhnya bangunan hidup bersama di tingkat akar rumput di negeri ini.
“Peristiwa ini menyebabkan 164 orang mengungsi ke Polres Lombok Barat, 7 orang ke Polda NTB, dan 1300 yang lain mengamankan diri ke lahan perkebunan mereka masing-masing”, katanya polres NTB
Tragedi kerusuhan ini menambah kepada kita daftar panjang kekerasan berlatar perbedaan keyakinan di negeri ini, secara lebih khusus di daerah Lombok Barat, Provinsi NTB.
Fenomena kekerasan yang tak pernah tuntas ini menandakan adanya rekaman kebencian yang bekerja membentuk keretakan dan ketegangan antar masyarakat. Rekaman kebencian yang sama seringkali terus diperkuat melalui peristiwa,
“Kisah, dan narasi yang bekerja di akar rumput. Peristiwa kekerasan juga menunjukkan lemahnya pemahaman rakyat atas nilai-nilai kolektif yang merekatkan rakyat Indonesia sebagai satu bangsa, Pancasila”, katanya supriyafi tokoh masyarakat
Ironisnya, narasi kebencian juga menyediakan tanah yang subur bagi manipulasi kepentingan politik oleh sekelompok pihak tertentu.
Kata supriyafi, Kekerasan di Majere ini telah mendorong kami, jaringan masyarakat pejuang keberagaman dan toleransi untuk menyatakan sikap berikut:
1. Menyatakan keprihatinan atas terjadinya kerusuhan tersebut dan turut bersolidaritas kepada para korban kekerasan dan mereka yang kehilangan harta benda maupun sebagian haknya dalam peristiwa tersebut.
2. Mendesak kepada aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku kekerasan dan memberikan jaminan perlindungan rasa aman bagi para korban dan kelompok-kelompok rentan lain di kawasan tersebut.
3. Mendesak semua pihak untuk berusaha membangun situasi masyarakat menjadi lebih kondusif dan damai.
4. Mendorong kepada aparat untuk melakukan pengusutan dan penyelesaian tuntas kasus ini sampai kepada akar masalahnya.
5. Mendukung dan terus mendorong upaya Kementerian Sosial melalui dinas terkait untuk terus memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan bagi para pengungsi dan korban kekerasan terkait.
6. Mendesak kepada para pemuka agama dan masyarakat agar secara serius berupaya memulihkan kembali ikatan sosial masyarakat dan membina semangat damai di dalam komunitas internal para penganut agamanya maupun antar sesama anak bangsa.
7. Mendesak kepada seluruh masyarakat agar di era media sosial ini, bersama-sama mencegah lahirnya spiral kekerasan dengan tidak menyebar luaskan pesan kebencian, ujaran kekerasan, dan informasi provokatif lainnya, dan agar hanya mengakses sumber-sumber berita yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Supriyadi/tangraya