Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terhadap pedangdut Ayu
Jakarta, tangraya
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terhadap pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan melalui media sosial terhadap dirinya dan putrinya pada Selasa (31/8).
Ayu Ting-ting kurang puas daloam pemerikaan. Maka untuk penyelidikan di harap ulang. Ayu minta pada pihak penyelidik agar melakukan penangkapan. Kata ayu, ini adalah refotasi saya, dan mereka-red sudah kelewat batas.
“Kita rencanakan Selasa 31 Agustus ini akan kita lakukan ‘interview’, yang bersangkutan kita sudah jadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Yusri menjelaskan Ayu awalnya dijadwalkan Kamis pagi akan memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun media sosial Instagram @gundik_empang.
Namun pada Kamis pagi, kuasa hukum Ayu datang dan menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta agenda klarifikasi kliennya tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pagi tadi, pengacara yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kita jadwalkan ulang,” tambahnya.
Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8). (henry/tr/ant)