Penganti Antar Waktu (paw) pemilihan Kepala desa antar waktu akan di siap di gelar salah satu desa


Tigaraksa, tangraya

Penganti Antar Waktu (paw) pemilihan Kepala desa antar waktu akan di siap di gelar salah satu desa yang siap melaksanakan pemilihan kepala  desa, Desa Parahu dan Desa Lengkong kulon yang masuk wilayah kabupaten Tangerang. Banten, ikut kopentesi pemilihan Kades Yang baru .

Pemilihan Kepala desa antar waktu di lakukan, karena apabila kepala desa berhenti dengan penyebabkan kematian, korupsi itu perlu ada PAW, sehingga tidak kekosongan dalam jabatan

Untuk Bulan Nopember serentak ada 2 kades di Paw. Karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena di berhentikan
Badan permusyawaratan desa ( BPD,) melaporkan ke bupati / walikota melalui camat .

“Penyelenggara musyawarah desa khusus untuk pemilihan kepala desa antar waktu ( PAW) di atur dalam permendagri no. 110/ 2016 , tentang badan musyawarah desa”, Dadan Gandana Kepala Badan.

Edi/feri/tr

Berita Terkait

Top