Pemrintah Kota Tangerang dan melalui Satpol PP Kota Tangerang, Banten, menyegel Hotel Alona
Tangerang kota,tangraya.com
Pemerintah Kota Tangerang dan melalui Satpol PP Kota Tangerang, Banten, menyegel Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, pasalnya sering terjadi keributan.
Penyegelan dilakukan setelah pekan lalu digerebek Polda Metro Jaya, karena menjadi tempat prostitusi, menurut dari laporan masyarakat setempat.
Warga sekitar meminta Wali Kota Tangerang tidak memberikan izin lagi, apalagi saat ini adalah dalam bulan puasa. Mereka meminta, hotel tersebut ditutup selamanya.Sejak hotel tersebut beroperasi, selalu membuat resah warga sekitar.
Bagus, yang rumahnya bersebelahan dengan Hotel Alona, merasa resah dengan keberadaan tempat itu dan mereka tidak ada izin tetangga lingkungan warga.
Bagus menceritakan, sejak 2018 dia tinggal bersebelahan dengan hotel tersebut sering terjadi keributan, dan mengganggu ketenangan warga.
“Pernah saya melerai keributan di depan rumah. Mereka ada yang membawa senjata tajam segala, saya bilang jangan bikin keributan di sini. Saya langsung laporkan ke sekuriti di wilayah ini,” ungkap Bagus dilansir dari warga setempat
Pada 2018, bangunan tersebut sebagai tempat penginapan Red Doorz, yaitu jaringan penginapan berbasis online, ini akan merusak anak-anak sekitar. “kalau bisa hotel ini di pindahkan, masalah hotel ini terlalu dekat di perkampunagn warga”, katanya salah RT. (henri/tr/jpnn)