Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan, sampai 30 Agustus 2021
Jakarta, tangraya
Enta level yang keberapa lagi PPKM di perpanjang sampai 30 Agustus 2021. Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
Insak tangis ibu-ibu dalam PPKM, uang 300.000 dana bansos juga sudah habis. Beras 1 karung 5 Kg juga sudah habis. lalu apa lagi yang mau dikasih pada rakyat kecil. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (23/8/2021).
“Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari evel 4 ke level 3,” kata Jokowi dalam kesempatan tersebut. Adapun Jakarta dan sejumlah kota lain di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level.
“Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021,” tegas dia.
Hingga kini, PPKM guna menanggulangi pandemi virus Corona sudah berulang kali diperpanjang. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan. Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus Corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman. (wirson/tr/detik)