Pembangunan Balai Warga RW 015 Perum Griya Persada Sukamantri Tidak Sesuai Spek.
TANGRAYA.COM
KABUPATEN TANGERANG – Herman Arab Aktivis LSM Trinusa “Mark-up Anggran,Pengurangan Volume bahan bangunan Kontruksi, Pembangunan Balai warga Rw 015 Desa Sukamantri Perumahan Gria Persada Kecamatan Pasarkemis KabupatenTangerang.APBD 2023 Provinsi Banten.Pagu Aspirasi . Selasa (07/11/23).
Pasalnya ,Keterbukaan informasi publik “KIP “yang di atur dalam UU no 14 tahun 2008 Pelang proyek yang jelas tertuang pada harga satuan kontrak RAB,tidak di lakukan pemasangan pada area lokasi pembangunan.Keselamatan kesehatan pekerja SMK 3 tidak digunakan saat pembangunan dilakukan.
Kepastian hukum, tertib penyelenggaraan Pemerintah, tertib kepentingan umum, kearifan lokal Keterbukaan/transparansi, proporsional, profesionalitas, keberagamaan.
Akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif dalam menyelenggarakan Pemerintah , Pemerintah Provinsi banten mempunyai tugas Menyelenggarakan Pemerintahan melaksanakan pengawasan pembangunan stadar SOP .Lemah pengawasan seolah-olah pembiaran adanya pengurangan volume spek bahan matrial.
Aktivis LSM Trinusa Provinsi Banten Herman Arab saat di minta tanggapan perihal tersebut. Senin 07/11/2023 ” Proyek tidak sesuai RAB, pembangunan Balai wargaperum griya Rw 015 sukamantri kecamatan pasar kemis di Mark-UP harga satuan barang matrial, pembesian sluff bawah mengunakan besi 8 mm “polos”dan besi 10 ulir banci, anggaran APBD tahun 2023 Provinsi banten. Patut diduga adanya koorporasi,mark-up anggran, pembodohan publik.
Lanjut kami akan berkirim surat laporan Ke APH , BPK RI dan Inspektorat provinsi banten agar melakukan audit pembangunan balai warga RW 015 Sukamantri Kecamatan pasarkemis Kab.Tangerang ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dari pajak rakyat , laporan pertanggungjawaban program pembangunan kontruksi.tandasnya
Demikian pula HN warga yang sedang melitas yang tidak mau disebut di publik menyayangkan, bangunan balai warga merupakan produk yang mahal dan dibeli melalui uang rakyat dikerjakan secara amburadul alias asal – asalan.dan bahkan palang proyekpun tidak ada di lokasi tersebut seharunya wajib dipasang agar kami tau anggrannya ,ini kan uang pajak rakyat yang dibayarkan.
Sebelum pemeberitaan publik pihak dinas terkait belum di konfirmasi perihal pembangunan balai warga rw015 perum Griya persada sukamantri kecamatan pasar kemis kab.tangerang.
(SPN.83).