pelaku ini asal Kabupaten Serang yang daerahnya jadi kewenangan hukum Polres Serang


Serang, tangraya

Para penjahat wanita yang di bawah umur terus bergulir. Kini Pihak Kepolisian Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Kali ini, seorang kakek inisial DM usia 73 tahun yang mencabuli anak dengan cara mengancam.

Kakek ini tangkap oleh pihak polres erang terduga penjahat pencabul di bawah umur, kini sudah di giring malpores Serang. kakek ini namanya DM, lalu polisi akan tetapkan tersangka.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku ini asal Kabupaten Serang yang daerahnya jadi kewenangan hukum Polres Serang Kota. Pelaku mencabuli anak bawah umur yang juga tetangganya dan diketahui pada akhir Oktober lalu.

“Pelaku kenal dengan korban yang mana korban masih anak dan ibu tetangga pelaku dan pelaku mengenal korban,” kata Maruli di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).

Modus pelaku katanya dengan cara memanggil korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Pengakuannya, ia sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 kali. “Mengancam menggunakan sajam kemudian melakukan perbuatan menyetubuhi,” ujarnya.
Katanya AKBP. Pol Maruli, kakek ini telah di amankan oleh pihak polisi kasus pencabulan di bawah umur, ini akan berat hukumnya, pengakuan kekek ini pencabulan 4 kali melakukan ia lakukan pada anak bawah umur.
Hasan/deny/tr

Berita Terkait

Top