Paminal Polrestro Jaktim Tanggapi Keluhan Orang Tua Korban Pencabulan Terkait Pelayanan Unit PPA
TANGRAYA.COM
JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur tanggapi keluhan pelapor kasus pelecehan seksual, Rabu (23/8/2023). Ibu korban pelecehan seksual, (EW) mengaku dihubungi oleh anggota Paminal Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan atas keluhannya terkait pelayanan perkara pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Siang tadi ada yang menghubungi saya mengaku bernama pak Jackson dari Paminal Polres Metro Jakarta Timur. Dia menanyakan keluhan dan tuntutan saya dalam perkara ini,” ujar EW saat dihubung melalui telepon seluler.
“EW menjelaskan, Jackson mengaku mendapat perintah dari pimpinan untuk mengklarifikasi soal keluhannya terhadap penyidik PPA dalam menangani perkara pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya. Jackson juga mengaku mengetahui melihat dirinya diwawancarai oleh banyak wartawan di depan Lobby Polres Metro Jakarta Timur pada hari Senin kemarin (21/8).
“Pak Jackson mengatakan bahwa dia diperintah pimpinan untuk mengklarifikasi terkait pelayanan penyidik PPA dalam menangani perkara anaknya. Dimana, hasil daripada klarifikasi dari saya akan disampaikan ke pimpinan dan akan ditindaklanjuti ke bagian PPA Polres Metro Jakarta Timur,” terangnya.
“Hari Senin kemarin pak Jackson juga mengetahui ada banyak wartawan yang mewawancarai saya, kebetulan dia piket katanya. Saat dia mau menemui saya untuk menanyakan ada kejadian apa, ternyata saya sudah tidak ada di depan Lobby dan dia tidak mengetahui kalau saya sedang diperiksa di ruang penyidik,” imbuh EW.
Lanjut EW, pak Jackson memberitahukan bahwa dirinya menjumpai pelaku ada di ruangan Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
“Dia bilang ke saya melihat pelaku ada di ruang penyidik PPA,” ungkapnya.
EW berharap dalam hal ini agar polisi segera melakukan penangkapan.
“Saya harap keluhan saya terkait pelayanan perkara di Unit PPA yang saya sampaikan ke anggota Paminal dapat disampaikan ke Kapolres Metro Jakarta Timur dan segera ditindaklanjuti. Saya juga minta status pelaku tingkatkan menjadi tersangka, tangkap lalu proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
“Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat dihubungi.
(SPN.83).