Masyarakat di Sekitar tempat galian tiak di perhatikan uang saler. Karena setiap hari debunya
Tangerang kab, tangraya
Masyarakat di Sekitar tempat galian tiak di perhatikan uang saler. Karena setiap hari debunya akan terbang kemana-mana. Sudah kian luas kerusakan ekosistem akibat galian tanah yang ada di Kp Pabuaran Desa Buni Ayu Kecamatan Suka Mulya (Jum’at,26/08/2021)
Tanah merah itu akan merusak pernapasan pada manusia, bila di hirup. Diduga Galian tidak melengkapi Izin Lingkungan Hidup. Inisial AN yang diduga di back-up oleh oknum-oknum wartawan tersebut kabarnya dibiarkan Pihak Pemerintahan Kecamatan Sukamulya
Yati selaku Camat Sukamulya saat dikonfirmasi akan hal ini mengatakan “Kami tidak memberikan izin, dan kami tidak ketahui, belum ada koordinasi dengan kami dan Trantib”ungkap melalui Via WhatsApp
Dalam kesempatan itu, Jamin selaku Aktivis dari LSM APKAN Banten mengatakan “Kerusakan Ekosistem Lingkungan telah terjadi, haram merusakan bumi Allah, saya akan tegaskan pada Camat dan SATPOL PP Kabupaten untuk segera kegiatan galian tanah di Kp Pabuaran Desa Buniayu ini di tertibkan, dan oknum oknum pelaku usaha galian agar dapat dipidanakan sesuai UUPPLH 32 Tahun 2009″tegasnya
Lebih lanjut Jamin menyampaikan “Camat dan segenap Trantib tidak boleh tutup mata, saya selaku pelaku control yang intens menyoroti kinerja Camat, jangan sampaikan saya tuding beliau lah sebagai pihak yang memberi izin”ujarnya lepas meninjau area galian.
(saniman/dedy/tr/Sahril/Tim)