Maria Ketua Umum LSM KCH buka suara terkait ramai-ramai jaksa melaporkan Alvin Lim ke kepolisian atas dasar ITE
Tangerang, tangraya.com
Maria Ketua Umum LSM KCH buka suara terkait ramai-ramai jaksa melaporkan Alvin Lim ke kepolisian atas dasar ITE mencemarkan Kejaksaan.
“Justru oknum kejaksaan, dalih membela kejaksaan malah merusak reputasi, karena memperlihatkan sikap arogan, anti kritik kepada masyarakat yang perduli Adhyaksa.
Kejaksaan harusnya berkaca dan membaca komentar masyarakat di media masa, detik.com berjudul Persatuan Jaksa DKI Polisikan Alvin Lim soal Konten ‘Kejaksaan Sarang Mafia’. Hampir semua komentar menghujat kejaksaan dan membela Alvin Lim.
Berikut komentar Netizen di detik.com:
Fahrizal Anwar: Cicak di dinding pun tau, kl dstu tempatnya Mafia. I Gede Rai: Hancur hukum kita karena ulah para penegaknya sendiri
MLT: Kenapa harus dilaporkan?, yg disebut kejaksaan koq bukan menyebut seseorang. Itu mungkin yg dirasakan masyarakat. Jika Jaksa yg dimaksud bukan mafia tdk perlu kebakaran jenggot.
Udinkeple: Buat apa memperkarakan hal umum yg sdh diketahui masyarakat luas, kecuali bila ada yg mengatakan kejaksaan sarang orang baik berintegritas, kredibel dan jujur.
maka sangat pantas bila pemberi pernyataan itu dituntut berat, krn telah menyebarkan fitnah Alek Jarene: Lha memang iya to? Tikuspun tau.
Danny Prisetyawan: Ga ada jaksa hartanya cuma dari gaji pemerintah. Isinya peghasilan gratifikasi, hadiah, KKN, jual beli perkara. Di kota wisata cibubur perumahan mewah banyak asn, polisi, tni punya aset.
Yoppy Bernady: Sseorg bila dituduh sesuatu (aib nya dibongkar) apabila tdk benar atau hoax pasti cuex bebex alias bodo amat… Toh ga merasa… Tp bila merasa dan tdk mau kebuka aib nya pasti akan melakukan sesuatu… Dgn cara apapun agar aib nya tertutup rapat.
Soebandrio: Setuju.. Laporin saja.. Wong contohnya jaksa pinangki itu hidupnya sederhana, sholehah, suka menyumbang, dan tidak suka duit suap.
Yudo Soedarmo: Semua tahu kalian dan keluarga makan uang haram. Masih ngeles?
Doyan: Jiaahhhh… satu indonesia juga sudah tahu kali, apalagi yg pernah berurusan sama hukum.
Alvin Lim ini sangat cerdas dia berhasil membuktikan bahwa slogan Jaksa Agung dan Jampidum yang digaungkan Restorative Justice hanya pepesan kosong, karena nyatanya Kejaksaan lebih peduli dengan pencitraan, terhadap orang yang kritik kejaksaan, langsung gunakan Langkah pidana.
Padahal Jaksa Agung dan Jampidum, jualan kecap bahwa Pidana adalah ultimum remedium atau langkah terakhir. “Nyatanya ketika di kritik langsung para jaksa berteriak bak pahlawan kesiangan membela Kejaksaan, dan lupa bahwa gaji mereka berasal dari uang masyarakat.” Ujar Maria dengan kecewa.
Statement Alvin Lim bahwa oknum Jenderal Jaksa banci justru telah terbukti, bahwa 1 orang Alvin Lim haruslah di keroyok jaksa-jaksa diseluruh daerah. “Harusnya jika jantan jaksa, satu lawan satu dan debat terbuka.
Di mata masyarakat, kejaksaan hancur dan hilang kredibilitasnya, terlepas dari naeknya Rating kejaksaan, masyarakat sudah hilang kepercayaan terhadap kejaksaan. Seharusnya masyarakat yang kritik kejaksaan di terima dan didengarkan oleh kejaksaan, jika ada pernyataan yang tidak benar tentang kejaksaan, di bantah oleh Kapuspenkum. Bukannya dengan pengecut, rame-rame mengeroyok seorang advokat yang ikhlas dan mewakili suara kekecewaan masyarakat.” Kritik Maria dengan raut kecewa.
Alvin Lim tahu resiko dia besar bicara, namun demi perbaikan institusi penegakan hukum dia rela berkorban, ini justru sikap yang harus di miliki setiap pejuang dan rakyat untuk membela negara ini, karena benar kata Soekarno perjuangan jaman sekarang melawan bangsa sendiri, berupa pejabat dan penguasa korup dan sewenang-wenang, bukan penjajah asing. #PercumaAdaJaksa.
Play / tangraya