Kurang tegasnya pihak Dinas terkait menangkap para supir operasional pada jam kerja.
Tangerang, tangraya.com
Pihak Pemkab. Tangerang dan bersama organisasi masyarakat tidak lagi menyetop mobil yang lewat jam operasional pada jam 15.00 wib sampai 17.00 wib, di jalan raya Cadas-Daon, Kecmatan Rajeg, Kab. Tangerang, Banten, selasa (24/09).
Kurang tegasnya pihak Dinas terkait menangkap para supir operasional pada jam kerja.
Lemanya pengawasan pihak aparat polisi dan Dinas terkait mobil masih aktif kelaur masuk pada Jam kerja operasional.
Karena mobil belum lagi melindasi dan juga belum ada lagi ada kematian di jalan sepanjang cadas-daon Rajeg.
Diduga PT. PMA mobil truk muatan tanah diduga sudah koordinasi dengan aparat terkait.
Mobil yang lewat dengan Nopol B.9376 PXV, B.9380 CBA ini lebih kurang sudah 5 kali balik dari pagi.
Terkadang beringin sampai 3 sampai 5 mobil beriringan dengan PT. PMA.
Saat ini masih aman-aman saja, belum ada korban lagi.
“Kami minta pada aparat hukum agar mobil yang sudah melanggar agar di kasih sanksi pada supir yang bandel”, tutur Jamilah (40) ibu rumah tangga (IRT).
Kami juga ada was-was, karena sepanjang jalan cadas-Daon Rajeg masih banyak mobil truk tanah sudah tak peduli aturan Perbup Tangerang.
Hal Ini supir sudah melawan pada Pemkab Tangerang, ia tak memikirkan keselamatan orang lain.
Jika ini di biarkan, takut ada kemungkinan supir, pihak masyarakat akan melakukan tindakan sendiri.
“Cari makan, boleh-boleh saja, tetapi membunuh orang lain berarti ini supir gelok”, Ujarnya Iis (45).
Jika mobil Nopol B.9376 PXV, B.9380 CBA, dibiarkan lewat tampa ada penyetopan, berarti sudah koordinasi dengan aparat terkait.
(henny / feri)