Kombes Yusri Yunus Kabib hunas Polda metro jaya mengatakan pihak akan tuntas pinjol dalam bulan Desember 2021


Jakarta, tangraya

Pinjol yang pada awalnya menjadi salah satu harapan penggerak perekonomian masyarakat, ternyata berbalik memakan masyarakat dengan berbagai dalih dan kejahatannya. Sebagai bagian dari masyarakat, kita mengapresiasi penegak hukum yang telah bertindak tegas memberantas pinjol illegal, sabtu (20/11).

“Namun persoalan pinjol bukanlah persoalan sekedar perekonomian semata. Keberadaaan pinjol utamanya pinjol illegal, menjadi beban tersendiri sebagai persoalan sosial masyarakat. Kejahatan pinjol yang begitu masif telah merusak tatanan psikologis masyarakat”, Katanya  Kombes Yusri Yunus Kabib hunas Polda metro jaya

Telah terdapat begitu banyak korban berjatuhan, dampaknya adalah bertambahnya kemiskinan ekstrim, kasus perceraian yang tinggi, trauma dan gangguan psikologis yang berat hingga ektrimnya dengan melakukan bunuh diri dikarenakan beban teror dan beban pengembalian pinjaman.

Kombes Yusri Yunus Kabib hunas Polda metro jaya , Potensi-potensi tersebut diatas, maka kejahatan pinjol merupakan kejahatan yang sistematis melalui kejahatan sistem keuangan yang dapat merusak stabilitas perekonomian, stabilitas sosial, dan stabiliatas kemanan negara. Kejahatan ini melibatkan pihak perbankan yang menjadi terminal fasilitator arus dana dari pihak debitur dan kreditur.

Begitu terstruktur, sistematis dan masifnya kejahatan keuangan baik yang berlindung pada pelaku fintech legal apa lagi pelaku fintech illegal yang telah benar-benar melanggar hukum. Oleh karena itu, kami dari UN World Citizens’ Initiative Campaign Indonesia,

“Menekankan bahwa kejahatan keuangan harus segera diberantas hingga akar-akarnya karena hal ini menjadi salah satu konsen dan focus utama kami di UN dan di berbagai lembaga/organisasi keuangan global dan civil society untuk mewujudkan green monetary sebagai salah satu dasar pencapaian SDG’s 2030”, katanya kombes. Pol. Yusri

Supriyadi/neni/tr

Berita Terkait

Top