KETUA FRAKSI PDI PERJUANGAN  AKMALUDIN NUGRAHA, MEMINTA KEPOLISIAN AGAR MENGUSUT OKNUM PELAKU  PENGERUSAKAN DI KANTOR DPRD.


 

TANGRAYA.COM.

TANGERANG – Ketua fraksi PDI perjuangan DPRD kabupaten tangerang Akmaludin Nugraha meminta kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelaku perusakan kantor DPRD setempat yang dilakukan  oknum masa ksatria muda. Jumat (26/08/22).

Siapapun yang melakukan perusakan fasilitas perintah harus ditindak tegas. Untuk itu kami minta aparat hukum dalam hal ini polisi segera melakukan tindakan,”ujar Akmal

Dia,menegaskan kepolisian harus segera mengambil tindakan, supaya hal ini menjadi pelajaran kedepan bagi siapapun yang hendak menyampaikan, aspirasi harus dengan cara-cara yang terhormat dan tidak anarkis.

Angota DPRD tiga priode ini menjelaskan, sebelumnya oknum masa ksatria muda sudah dua kali datang menyampaikan aspirasi dan di terima komisi 1 DPRD kabupaten tangerang,

Kata Dia,pihak nya tidak mempermasalahkan bagi siapapun yang ingin menyampaikan, aspirasi,bahkan kata dia DPRD kabupaten tangerang, terbuka menerima masa dan siap menerima untuk spirasi.

“Namun penyampaian aspirasi harus dengan cara beradap,sehingga tidak melakukan hal-hal yang membahayakan orang lain dan bertindak anarkis yang berujung pada perusakan,”tandasnya

Hal yang sama di ungkapkan angota DPRD lainya,Munawir.ia menyesalkan aksi perusakan fasilitas pemerintah yang dilakukan masa ksatria muda.

Ini sudah masuk premanisme. Kami minta aparat kepolisian segera melakukan tindakan tegas Terhadap pelaku perusakan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,sekelompok oknum masa yang menamakan diri ksatria muda tiba-tiba ngamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD kabupaten tangerang.

(REDAKSI).

Berita Terkait

Top