Keluarga besar AM minta di proses hukum.
Padang, Tangraya.com
Nasib malang yang menimpah keluarga AM menjadi korban diniaya, dan korban meninggal dunia.
Kini keluarga Afif Maulana (AM) akan tuntut puhak sabara Polda Padang, dengan meninggal putranya tidak wajar.
Pihak keluarga tak tetima, bahwa sabara Polda Pada sudah melanggar ham.
Menyiksa dan melakukan kekerasan terhadap korban sampai menibggal dunia.
“Kami tak terima anaknya sampai meninggal dunia dan dibuang kekali”, hal ini kata Keluara AM akan di usut tuntas.
Menurut Keluarga AM, ini harus di hukum setimpal, apa lagi anak bawah umur.
Menurut informadi, bahwa aparat hukum sudah luar SOP puhak polisi.
Nasib pilu menimpa Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.
Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.
“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
“Kami atas nama keluarga besar AM agar tangkap pelaku peniayaan terhadap korban sampai meninggal”, tutur Amir Razal (45).
Menurut Amir, yang tidak manusiawi korban tidak bernyawa di buang kekali untuk menghilangkan jejak.
“Anaj bawah umur di buang kekali, ini sudah ada rencana menghilangkan barang bukti”, kata Amir
(Asrul / feri / den)