Kejahatan korupsi ini bisa bikin APBN bisa-bisa bangkrut negara ini, di taksir Rp. 271 triliun.


Jakarta, Tangraya.com

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan serius tuntas tambang PT. Timah Tbk, bahkan informasi bahwa Kejagung akan bidik Gubernur, Bupati Kepulauan Riau (Kepri) dan tinggal hitung jari, minggu (30/06).

Kejahatan korupsi ini bisa bikin APBN bisa-bisa bangkrut negara ini, di taksir Rp. 271 triliun.

Bidik Kejagung tak salah kedua penjabat Daerah akan diujung tanduk”!? Bahkan informasi ini sudah beredar di beberapa media sosial, bahwa Gubenur dan Bupati juga akan kena dugaan tindak pidana korupsi.

Kejagung kini tinggal pemanggil saksi terlebih dahulu, sebelum masuk pada tersangka.

Waktu dekat ini yang lima di periksa, bahwa terdapat dalam keterangan yang 5 tersangka sebelumnya.

“Jika hal ini masih dalam pengembangan penyelidikan terhadap PT. Timah Tbk, berikutnya tinggal saksi-saksi yang menguatkan pengembangan kasus baru”, tuturnya Ketut Sumedana, Kapuspemkum pada wartawan.

Menurut informasi dari LSM Daerah, bahwa sudah hampir 4 tahun kasus DJPL ini kami Laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) Baik dilingkup KPK ,Mabes Polri Kajagung bahkan Presiden.

“Setelah Berjalan Hampir 4 Tahun Lamanya, Jampidsus, Selanjutnya Pada Tanggal 21 Maret Tahun 2024, Nomor R-6/D.4/Dek.2/03/2024 Jamintel Melakukan Pemanggilan Kepada Inpekstorat Pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau”, ujarnya sebut saja Danil.

Pada Bulan Mei, Jamintel membuat Surat Kepada Kajati Kepri dengan Nomor R-LAPOPSIN-04/D./Dek.2/05/2024, masih dalam proses.

Menerangkan Bahwa Lapdu LI BAPAN DPD Kepri, Tentang 44 Perusahaan tambang Yang Tidak diketahui Keberadaanya.

Kata Lapdu LI Bapan DPD, bahwa diduga penjabat Daerah yang diduga ada dugaan tindakan korupsi, ia terdapat adanya Perbuatan Melawan Hukum.

“Yang dapat Mengakibatkan adanya Kerugian Negara, Sehingga hal ini dilimpahkan Kepada Kajati Kepulauan Riau”, tuturnya juga dikutip ditiktok.

( Asril / Marisa / hen )

Berita Terkait

Top