Kedua percobaan pembuhan tersebut telah di periksa sesuai Petugas Satuan Reserse Kriminal
Jakarta, tangraya.com
Diduga ada warga melakukan percobaan telah di proses hukum oleh Polres Jakarta Timur metrojaya. Selasa, (14/06)
Kedua percobaan pembuhan tersebut telah di periksa sesuai Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur memanggil enam orang warga
Kedua Warga tersebut langsung di proses sesaui aduan yang di dapatkan oleh Pihak.
“Dua Warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pembacokan di Jalan Kemuning, RT 05/01 Bendungan, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara”, katanya Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi mengatakan bahwa pihaknya terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus pembacokan tersebut.
“Jadi intinya, warga sudah saya kumpulkan di Polres. Warga Kemuning dan Gunung Antang sudah saya kumpulkan. Proses hukum tetap berlanjut,” kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa.
Ahsanul menambahkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari pihak lokalisasi Gunung Antang terkait kejadian pembacokan kepada dua orang warga itu, dikutip antara.com.
“Sudah kita periksa, klarifikasi ada enam orang dari Gunung Antang. Sementara warga korban baru dua orang sesuai BAP kemarin,” ujar Ahsanul.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata tajam menyerang permukiman warga di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (12/6) dini hari.
Henry / deny / tang