Kasus Pencabulan Anak di Polres Jakarta Timur Mangkrak, Orang Tua Korban Minta Keadilan


 

TANGRAYA.COM

JAKARTA – Orang tua korban pencabulan mendatangi Mako Polres Metro Jakarta Timur untuk mencari keadilan atas kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya sejak bulan Januari 2023 lalu pada Senin (21/08/2023).

“Orang tua korban sengaja datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk meminta aparat kepolisian agar segera menangkap predator anak yang masih berkeliaran itu.

“Saya menuntut agar polisi segera tangkap pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku. Sudah ada hasil visum,” kata orangtua korban berinisial EW saat dikonfirmasi VOI, Senin, 21 Agustus.

“Dikutip dari laman VOI, Kasus Pencabulan Anak di Polres Jaktim Mangkrak, Pelaku Berkeliaran Bikin Korban Trauma Setiap Kali Bertemu.

“Akibat pencabulan itu, korban masih mengalami trauma sampai saat ini. Pasalnya, pelaku masih sering bertatap muka dengan korban dan keluarganya.

“Miris, anak saya selaku korban masih terus mengingat kejadian itu. Saya yang lebih trauma, karena anak seumuran korban masih masa-masanya bermain. Jadi saya selalu ketakutan karena pelaku belum ditangkap,” ujarnya.

“Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial NB (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang terletak di Jalan Dukuh III, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ironisnya, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban. Dalam aksinya, pelaku mencabuli korban dengan cara memasukan jari ke kemaluan korban dan menciuminya. Pelaku juga menyuruh korban untuk mencium kemaluannya, namun korban menolak.

(SPN.83).

Berita Terkait

Top