Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil mengungkap
Makassar, tangraya
sekitar 75 Kg sabu-sabu siap di edar. Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman 75 kilogram sabu-sabu dan 32.747 ribu pil ekstasi yang memanfaatkan jalur darat dan laut melalui modus jasa ekspedisi.
Pil 32.747 butir dan berat sabu-sabu 75 Kg, di gagalkan oleh Kapolda Sulawesi. Modus operasinya yang menyamarkan sebagai pengiriman dan seolah-olah sopir, untuk menghilangkan jejak.
“Saat ini para tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang. Pertama SYF usia 37 tahun, ABD usia 24 tahun merupakan sopir yang membantu tersangka SYF dan FTR usia 28 tahun,” tutur Kapolda saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa.
Untuk modus operandi tersangka SYF, kata dia, menyamar seolah-olah bekerja sebagai sopir truk ekspedisi. Kemudian ia menyisipkan narkoba ke dalam muatan truk ekspedisi angkutan barang dan diangkut seolah-olah sebagai barang ekspedisi dari Surabaya tujuan ke Makassar.
SYF adalah pembawa langsung dan pengedar di wilayah Sulawesi yang menjemput sabu-sabu dan ekstasi itu dari Kota Surabaya menggunakan truk ekspedisi melalui jalur darat dan laut.
Setelah tiba di Makassar, lanjut dia, barang bukti tersebut lalu dibagi sesuai perintah AL alias bos besar pengiriman barang. Selanjutnya, tersangka FTR yang menerima barang tersebut sesuai dengan perintah operator dalam jaringan kemudian disalurkan kepada pemesan sabu-sabu dan ekstasi tersebut. (dudin/ptl/henry/ant)