JAJARAN POLRI TERUS GENCARKAN PEMBERANTASAN JUDI, 1 ORANG DI AMANKAN POLISI.
TANGRAYA.COM.
KOTA BEKASI – Melakukan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polri di wilayah terus menggencarkan pemberantasan judi baik itu judi konvensional maupun judi online.
Di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Polsek Bekasi Utara kembali menggulung pengecer atau pengepul judi Toto Gelap (Togel) melalui online Disekitar pinggir Jalan depan sekolah MAN 1 Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Raya Lingkar Utara Kel. Teluk Pucung Kota Bekasi pada Kamis (25/08/22).
“Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat kejadian Perkara ( TKP ) tersebut sering dijadikan tempat untuk memasang tebakan angka ( Judi Togel) kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ketempat tersebut, dan melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang diduga sebagai pengecer / pengepul Judi Togel,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Petugas kemudian berhasil mengamankan HE (41), dengan berbagai barang bukti yang diduga digunakan sebagai media untuk judi togel itu, diantaranya 1 (buah) tas selempang warna krem, 1 (unit) Handphone merk Oppo warna putih dengan Nomor Simcard : 088219981912, 1 (buah) KTP asli, Uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp. 52.000, pasangan tebakan angka (togel) melalui whats up serta potongan kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan judi togel.
Pelaku atau pengecer judi tebak angka itu diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 10 tahun penjara atau denda 25 Juta rupiah.
Sesuai dengan arahan Kapolri, jajaran Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan terus melakukan penyisiran segala bentuk perjudian di wilayahnya. (Michael/Tangraya).