Hakim memutuskan kasus PT. Timah Tbk, tak sesuai hasil rampok dan penjara.


Tangraya.com – Negara lndonesia ribuan tahun adalah dikenal sebagai sebuah Negeri yang terkenal ramah tamah nan elok, Nusantara adat budaya Negeri kathulistiwa yang mempunyai adat penuh kesopanan, rabu (29/01).

Kurang adab dan etika budaya ketimuran yang sangat santun, kental namun rukun dan damai pribahasa gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto Rahardjoe ini merupakan warisan leluhur turun.

Temurun konon legenda nenek.moyang kita sang petualang yang berani menyongsong lengan baju ,gotong royong, arungi lautan ombak samudra dunia global.

Pelaut phinisi adat bugis dari zaman kerajaan, Majapahit hingga Singosari di era zaman dahulu hingga masuknya kaum gujarat kemudian penjajah kolonial VOC Belanda sampai tentara negeri matahari dai Nippon Jepang.

Pada akhirnya kemudian bangsa ini jadi Republik lndonesia yang merdeka saat Bung Karno dan Bung Hatta dan tokoh pejoang 45 ,Proklamasi 17 Agustus 1945.

Namun kenapa sifat budaya kaum dijajah itu.masih lekat hingga kini ,kebodohan,kemiskinan menjadi budak, itu eling.

Toch sayangnya, seribu kali sayang, bangkitlah bangsa ini yang culture terlalu baik sampai 0pini publik mengatakan di Text book global.

Tentang budaya bangsa Pemaaf, hal itu disampaikan sekarang yang di suarakan Pemerintah yang terpilih 2024 ini, untuk mengetuk hati Nurani, wahai kaum penindas Para koruptor koruptor penjajah bangsa sendiri.

Janganlah bersembunyi ..ketika.saat Jeratan hukum KPK menanti, Negosiasikan segera, yang dengan embel embel basa basi asal uang balik ke Negara.

Hasil korupsi nya tersebut di kembalikan untuk Negeri ini, maka kesalahan nya pun akan di Tax Amnesti tanpa embel embel proses pidana clearens di KPK, ini murni hanya sekedar maaf silaturahmi ,untuk tentunya pasti di maafkan.

Apakah definisi pemaafan itu bisa di pakai juga dalam konteks lain, untuk Tindak pidana seperti para maling ayam? Para, maling kambing, para maling Jemuran, maling nasi diwarteg karena terpaksa lapar,maling kayu bakar.

Untuk masak, ending dan maling maling kelas rakyat jelata lain nya.untuk sekedar perut keroncongan tanda lapar “Restorative of Justice.

Hanya demi keluarga miskin mempertahankan sejengkal perut Survival life liminiting diseases Namun harus bertarung nyawa pada akhirnya bonyok diamuk massa nyawa taruhannya hukum rimba akan dibakar massa sadisme.

Seyogyanya pun apakah uang dari hasil niatan TPPU, uang korupsi yang di sudah dikembalikan ke Negara itu TIDAK  harus sesuai nominal nya dengan apa yang sudah tertera di tuntutan jaksa JAMPIDSUS TIPIKOR.

Sebagai potensi kongkrit kerugian negara, Atau hanya alakadar sekedarnya seperti contoh : Koruptor Viral kasus melibatkan sdr. Harvey moeis Timah suami artis papan atas Sandra Dewi yang telah terbukti merugikan negara Rp.300 Triliun yang awalnya cukup gempar.

Namun negosiasi pun hanya mengembalikan Rp 210 Milyard dan bayar denda kurang dari 1 milyard saja, Putusan hakim Tipikor 6,5 thn rata Semua, Berikut bonus promo liburan di hotel prodeo 6 tahun.

Miris kali ini kisah kongkrit anekdot Sahibul hikayat di Negeri konoha ini,.Apakah seperti itu kah maksud Supremasi Hukum dari wajah Penegakkan hukum ditahun 2024.

Perlu pengkajian mendalam Kalau ada yang salah pada sistem hukum yudikatif di lndonesia ini seperti itu kah warisan budaya hukum berkeadilan.

Wauww, NKRI terancam punah ,ini dalam proses pembusukan & kebangkrutan ,bangsa dan ini bahaya laten besar.

Pasti masalah korupsi akan semakin naik kelas S1.S2 S3.S4.makin merajalela dengan nilai Triliun sofisticated yang nilainya sangat fantastis.

Mengapa Korupsi dibiarkan makin merajalelah, Tentu saja terkait oknum pejabat publik yang sudah pasti sudah keluar duit banyak untung rugi perhitungan nyaleg dan pilkada.

Pasti akan tergiur memanfaatkan momentum The abuse Power ini progress Dana pensiun, toch, setelah keluar kelak 6.5 th masa warga binaan alias pesantren di hotel prodeo,

Para koruptor bebas dengan fasilitas, AC tentunya buktinya kasus korupsi Rp. 300 Triliun
Pengembalian dana denda kurang dari 1 T.

Maka sisa nya 299 Triliun banyak kali toch..!!?? Kalkulasi bisa di depisitokan, bunganya dapat dimanfaatkan untuk 5-7 generasi mendatang di Bank luar negeri seperti Swiss.

bayangkan saja jika sekarang si entong kerja kagak di mana susah cari kerja, mantan Napi koruptor itu kan hebat kelas Triliunan.

Bisa buat penghasilan cipta karya 299 Triliun seperti Tokoh Gayus Tambunan dulu tang viral bisa ada di Pulau Bali.

Jika perhitungannya didalam waktu penjara kan singkat itu hanya 6 ,5tahun, koruptor pasti dapat remisi dong , terus nantinya akan berkurang tentunya hukuman nya berkurang juga?.

Jika penegakkan hukum dilndonesia carut marut gini akibat ,karena banyak celah pemain nya oknum-oknum, MARKUS BERMAIN sangatlah miris, lemah putusan hakim 6.5 th dibawah tuntutan JPU 12 th.

Sebagai contoh seperti itu kelak Jangan heran anak cucu cicit kita bisa bercita cita profesi jadi tikus tikus koruptor dampaknya.

Maka semakin meraja lela ,apakah kerja para aktifis pegiat Anti korupsi watch ,mereka pun ogah,& Lemas syahwat jadi kurang bergairah untuk panas panasan teriak demo demo di KPK.

Oleh karena good will,the good goverment, hasilnya akan nihil semua, cerita fiktif anekdot, grazy boy dan terus akan terngiang kepada edukasi cara pandang generasi mendatang. Bahwa.suatu saat adab etika kita maknyosszz.

SEMBOYAN 3H (HALAL-HARAM-HANTAM ) akan terus bergema jika kedepan nya banyak orang yang memiliki cita cita profesi 3 H garong uang Negara.

Jika peluang kesempatan dalam kesempitan itu ada oleh karena efek jera pun ringan ,toch ini sebagai akibat dampak psychologis lemahnya Hukum di lndonesia.

kita dipaksa ikut arus jaman edan ,berbuat lebih aje gila lagi. Toch kelak bisa jadi timbul Taxx amnesty untuk dimaafkan oleh pemimpin Negeri ini.

(dr Bernard BB Sagian SH,.MH)

Berita Terkait

Top