Gudang miras di pasar Kemis di bongkar polisi.


Tangerang kan, tangraya.com

Gedung Ruko di yang jadikan gudang miras di obok-obok polisi” Ribuan botol miras di angkut oleh anggota personil kepolisian untuk di amankan. Pihak Personel Polresta Tangerang kab saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di Pasar Kemis, Sabtu (20/03) malam menemukan ruko yang berisi botol miras.

Petugas menyisir sejumlah ruko di Kelurahan Kuta Baru Pasar Kemis yang diduga dijadikan gudang untuk menyimpan miras tersebut. Operasi Miras yang di lakukan anggota Polis Polresta Tangerang kab mengamankan ribuan botol miras dari dalam ruko.

Personel Polresta Tangerang kab ketika mengamankan ribuan botol miras dari sebuah ruko di Kuta Jaya Pasar Kemis Sabtu malam pukul 20.00 Wib malam. Saat memeriksa ruko tersebut ditemukan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,

Pihak Polisi memaparkan, Tim kemudian bergerak ke ruko selanjutnya di wilayah yang sama. Petugas kembali menemukan ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras. Di ruko kedua petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.

“Barang bukti yang di amankan dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek, ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Minggu (21/03). Barang bukti miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang. Sementara pemilik ruko dimintai keterangan kalau turut terbukti akan di jadikan tersangka”, katanya Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, kemarin.

Penulis : (ARF41Z/TR)

Berita Terkait

Top