Gertak sambal satpol PP Kota Tangerang hangat hangat tai ayam. Jam 11 di sidangkan jam 15 pedagang dan penyewa alat permainan penuhi alun-alun.


Tangerang, tangraya.com

Satpol ppp kota tangerang seret 16 pedagang yang membandel ke meja hakim pengadilan negeri Tangerang Kamis 7 September 2023, kamis (07/09).

Dari 16 terdakwa kasus tipiring 2 pedagang jamu yang menjual minuman keras (miras) ke dua terdakwa Pedagang jamu Jahri dan Rahmadi di gerebek dari toko jamunya di Karawaci dan Bugel.

Didenda masing masing 500Ribu bila tidak mampu membayar di ganti kurungan badan selam 3 harui. Barang bukti miras di rampas untuk di musnahkan.

Sedangka. Pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di alun alun Ahmdyani terdiri penyewa balon, raket, pedagang kopi, es cendol ketopprak dan lainya masing masing di denda 100Ribu.

Pantauan mediamatapost.com selesai disidang parapedagang ini sudah menggelar dagangannya di jalan pintu masuk alun alun sampai lapangan alun alun Ahmadyani.

Pedagang tahu gejrot dan es cendol menyambut pengunjung lapangan sampai lewat pintu masuk penyewa balon sudah siap denga. Balon karet sewaanya yang sudah di kompa seorang laki laki.

Dalam persidangan para terdakwa Suhari,Isma, musliyadi, Hasan, yanto, pedagang kaki lima di alun alun Ahmadyani. Jualan di trotoar.

Hakim menasehati lagi jangan jualan di situ lagi Karna melanggar perda Kota Tangerang. Parapedagang mengiyakan.

Tetapi pulang dari Sidang dipengadilan negeri mereka menggelar dagangannya lagi.

Suhari penyewa alat permainan di alu alun sudah 1 tahun. Baru 1 kali di amankan oleh satpol PP. Terdakwa pelaku tipiring mengaku hanya mencari makann.

Karnat yang hadir orang di alun alun banyak. Hakim menyatakan bersalah di putus hukuman denda 100 ribu rupiah. Bila tidak mampu bayar di hukum kurungan 2 hari, Nasib yang sama di alami

Desi liyanti,Ridwan,waedah, putri lidawat sadimah di wakili suaminya Purwanto,tidak pakai surat kuasa memakai celana pendek dalam ruang sidang di tegor hakim.

Pedagang kopi pakai grobak, Liyanti menyewakan raket buat main bulutangkis.

Terdakwa sudah sering di peringati, tetapi tetap masih jualan di tempat tersebut.

Pesan hakim jangan di ulangi lagi jualan di tempat umum. Denda sama 100 Ribu
Muhamad Azam jualan cendol.

Dilimulyani pedagang kopi, menerima nasib yang sama denda 100 Ribu.

Salah satu pedagang balon mainan di lapangan Ahmadyani kepada matapost.com mengatakan Sudah menyewakan alat mainan di lapangan Ahmadyani.

“Setiap hari omsetnya 200 ribu sampai 500 ribu, Ramai nya Sabtu minggu”, ujarnya Lumayan lah dari pada nganggur.

“Kalau pukul rata tiap hari 300 Ribu dala, 30 hari penyewa balo bisa meraup ke untungan 9 juta.

Ketika di konfirmasi di kantor satpol PP yang hanya berjarak 300 meter dari lapangan alun-alun tidak ada yang respon.

Bahkan ketika di SMS Tatang bagian penindakan hpnya tidak di angkat maupun balas SMS Whatsapp media Matapost.com

Oprasi pedagang kaki lima hanya pecitraan, Hangat-hangat tai ayam hanya menghabiskan anggaran APBD Kota Tangerang.

Pantauan media matapost.com Jam 11.00 Wib disidangkan dengan denda 100 Ribu, jam pukul 15 : 00 Wib sudah beraktifitas kembali.

paly / tangraya

Berita Terkait

Top